Ratusan Warga Binaan di Lapas Blitar Tak Dapat Ikut Pilkada

Ratusan Warga Binaan di Lapas Blitar Tak Dapat Ikut Pilkada
Ilustrasi

Blitar, DAMAREMAS.COM – Ratusan warga binaan asal Kabupaten Blitar yang berada di Lapas Blitar harus menghadapi kenyataan pahit tidak dapat memberikan suara dalam pemilihan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.

Ketidaktersediaan tempat pemungutan suara (TPS) khusus di lapas, sebagaimana diungkapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar menjadi penyebab mereka tidak bisa menyalurkan suaranya.

Bacaan Lainnya

Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Blitar, Endah Yuni Endrawati, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melakukan konsultasi dengan KPU Jawa Timur.

Baca Juga: Dua Pengedar Pil Dobel L Ditangkap di Nganjuk

“Warga Kabupaten Blitar di lapas memang tidak bisa mencoblos calon bupati dan wakil bupati. Kami sudah konsultasi dengan Jawa Timur,” ujarnya, Minggu (27/10).

Meskipun tidak dapat memberikan suara di pilkada, warga lapas masih memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam pemilihan gubernur melalui TPS khusus yang disediakan oleh KPU Kota Blitar. Tercatat ada sekitar 279 warga Kabupaten Blitar yang saat ini menjadi warga binaan dan tahanan di lapas, namun tidak dapat menyalurkan hak pilihnya dalam pilkada tingkat kabupaten.

Baca Juga: Panduan Lengkap Menggunakan e-Materai yang Mudah Banget, Simak Yuk!

Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino, menambahkan bahwa situasi serupa juga dialami oleh pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Blitar yang berada di luar negeri. Sekitar 2.500 warga Kabupaten Blitar di luar negeri dipastikan tidak bisa berpartisipasi dalam pilkada, karena TPS khusus hanya didirikan untuk pemilihan presiden oleh KPU RI.

Sugino juga menyebutkan bahwa lokasi Lapas di wilayah Kota Blitar menjadi kendala dalam penyediaan TPS khusus untuk pilkada kabupaten. Meskipun ada kemungkinan bagi warga binaan untuk mencoblos di TPS terdekat di Kabupaten Blitar, hal itu dianggap berisiko karena memerlukan pengawalan ketat saat keluar dari lapas. Jumlah warga binaan yang cukup banyak menjadi alasan utama di balik keputusan ini.(AMS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *