Polisi Kota Kediri Sita 39 Kendaraan Berknalpot Bising, Efek Jera untuk Pelanggar

Puluhan motor dan mobil berknalpot bising disita Polisi Kota Kediri. (Sby/DM)

DAMAREMAS.COM, Kediri – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota menyita puluhan kendaraan berkenalpot bising dalam Operasi Zebra Semeru 2024. Razia yang digelar selama 14 hari ini bertujuan mengurangi gangguan kebisingan serta meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap peraturan lalu lintas.

Dalam operasi tersebut, petugas menindak ribuan pengendara yang melanggar aturan. Dari hasil razia, sebanyak 39 kendaraan bermotor dan beberapa mobil disita karena menggunakan knalpot bising serta tidak dilengkapi surat-surat resmi. Knalpot-knalpot tersebut dipotong langsung di halaman Mako Satlantas Polres Kediri Kota untuk memastikan tidak digunakan kembali.

Bacaan Lainnya

Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, menyampaikan bahwa razia kali ini difokuskan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar. “Kami harap dengan adanya operasi ini, pengguna jalan lebih tertib dalam mematuhi aturan lalu lintas agar angka kecelakaan dapat diminimalisir,” ujar AKP Afandy.

Operasi Zebra 2024 juga berhasil menindak 1.590 pelanggar, yang didominasi oleh pengendara yang tidak memakai helm dan pengemudi di bawah umur. Jumlah pelanggar tahun ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, mencerminkan perlunya kesadaran lebih dalam tertib lalu lintas di Kota Kediri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *