Mangga Podang Lereng Wilis Raih Sertifikat IG, Pemkab Kediri Siapkan Langkah Jaga Kualitas dan Populasi

FOTO DM
Mangga podang merupakan salah satu komoditas unggulan Kabupaten Kediri yang menjadi perhatian Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.

DAMAREMAS.COM, Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga populasi sekaligus meningkatkan kualitas mangga podang Lereng Wilis setelah komoditas hortikultura khas daerah tersebut resmi memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis (IG).

Mangga podang merupakan salah satu komoditas unggulan Kabupaten Kediri yang menjadi perhatian Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana. Populasinya banyak ditemukan di wilayah Kabupaten Kediri, khususnya kawasan barat Sungai Brantas yang berada di sekitar lereng Gunung Wilis.

Bacaan Lainnya

Upaya menjaga keberlangsungan mangga podang dilakukan melalui pembelian bibit untuk peremajaan tanaman. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kediri secara berkelanjutan memberikan edukasi kepada petani agar menjaga kualitas buah, termasuk menghindari penggunaan booster untuk mempercepat proses pematangan.

“Kita juga terus mengedukasi petani untuk menjaga kualitas dari mangga podang itu,” kata Mas Dhito melalui Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa usai mengikuti sesi diskusi bertajuk “Pasti Ada Solusi” di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Jumat (18/9/2026).

Menurut Dewi, karakteristik mangga podang tidak terlepas dari kondisi tanah di kawasan lereng Gunung Wilis. Faktor lingkungan tersebut turut memengaruhi rasa dan tekstur mangga podang sehingga memiliki ciri khas yang berbeda ketika ditanam di luar kawasan tersebut.

Sertifikat IG mangga podang Lereng Wilis diserahkan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas dan diterima Dewi Mariya Ulfa mewakili Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.

Sertifikat tersebut diberikan setelah mangga podang Lereng Wilis melalui serangkaian proses permohonan pendaftaran hingga pemeriksaan substantif.

“Dengan diterimanya sertifikat itu, mangga podang ke depannya bisa diproduksi semakin banyak dan mempercantik kemasan. Tak kalah penting juga bagaimana kita menjaga lahan,” ucapnya.

Dewi berharap pengakuan melalui sertifikat IG dapat mendorong peningkatan nilai jual mangga podang sehingga mampu bersaing dengan berbagai produk mangga yang dipasarkan di supermarket.

“Harganya diharapkan juga bisa bersaing dengan mangga-mangga yang ada di supermarket-supermarket,” tambahnya.

Kepala BRIDA Kabupaten Kediri Eko Setiyono menambahkan, potensi mangga podang dapat memberikan dampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat. Karena itu, masyarakat diminta turut menjaga keberadaan pohon, lahan, serta perlakuan terhadap tanaman agar kualitas mangga podang tetap terjaga.

“Kami minta kepada masyarakat untuk bisa mengamankan terutama lahan, pohon, perlakuannya dan sebagainya supaya kualitasnya tetap terjaga,” pesannya.(Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *