DAMAREMAS.COM, Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Keputusan ini merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan saran dan masukan dari kalangan legislatif.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan bahwa perubahan anggaran yang disepakati tidak akan mengganggu pelaksanaan program-program prioritas Pemerintah Kabupaten Kediri.
“Tidak ada yang akan menghambat prioritas pembangunan kami,” kata Bupati Hanindhito usai Rapat Paripurna di Gedung Graha Sabbha Canda Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (15/7/2025) malam.
Raperda Perubahan APBD 2025 yang telah disetujui bersama akan segera disampaikan kepada Gubernur untuk evaluasi lebih lanjut oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dalam rapat paripurna tersebut, juga diungkapkan perihal perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) DPRD Kabupaten Kediri, yang ditetapkan setiap tanggal 31 Oktober berdasarkan hasil kajian akademik dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UIN Syech Wasil Kediri pada tahun 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro, berharap agar DPRD dapat terus menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Kediri dalam memberikan kritik dan masukan untuk kemajuan daerah.






