Jam Pelayanan Puskesmas di Kediri Diperpanjang hingga Sore, Akses Kesehatan Warga Kini Lebih Fleksibel

foto DM
Akses layanan kesehatan diperluas hingga sore hari. Puskesmas Sukorame, Kota Kediri, menjadi salah satu fasilitas kesehatan yang menerapkan kebijakan perpanjangan jam pelayanan sebagai upaya Pemerintah Kota Kediri meningkatkan kemudahan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. (Sby/DM)

DAMAREMAS.COM, Kediri – Warga Kota Kediri kini memiliki waktu lebih panjang untuk mengakses layanan kesehatan. Pemerintah Kota Kediri resmi memperpanjang jam operasional seluruh puskesmas hingga sore hari sebagai upaya meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan masyarakat.

Kebijakan tersebut diberlakukan di seluruh puskesmas se-Kota Kediri. Jam pelayanan yang sebelumnya berakhir pada siang hari kini diperpanjang menjadi Senin hingga Kamis pukul 07.30–17.00 WIB, serta Jumat hingga Sabtu pukul 07.00–16.00 WIB. Sebelumnya, pelayanan puskesmas hanya berlangsung hingga pukul 14.30 WIB pada hari kerja dan lebih singkat pada Jumat dan Sabtu.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menyampaikan bahwa penambahan jam operasional ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya warga yang memiliki keterbatasan waktu berobat di pagi hingga siang hari.

“Dengan jam pelayanan yang lebih panjang, masyarakat memiliki pilihan waktu yang lebih fleksibel untuk mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus meninggalkan pekerjaan atau aktivitas utama mereka,” ujar Vinanda saat meninjau Puskesmas Sukorame, Kecamatan Mojoroto.

Vinanda menegaskan, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Kediri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.

Selain memperpanjang jam layanan, Wali Kota Kediri juga berpesan kepada seluruh tenaga kesehatan agar tetap menjaga profesionalisme dan keramahan dalam melayani pasien, meskipun jam kerja bertambah.

“Penambahan jam operasional harus diimbangi dengan pelayanan yang humanis dan berkualitas. Masyarakat datang ke puskesmas untuk mencari kesembuhan dan kenyamanan,” tegasnya.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Kediri berharap layanan kesehatan menjadi lebih inklusif, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *