DAMAREMAS.COM, Kediri – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri berhasil meningkatkan capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) dari predikat A- (sangat baik) pada 2025 menjadi A (pelayanan prima) pada 2026. Peningkatan ini menempatkan Kota Kediri di peringkat ke-21 nasional kategori kota se-Indonesia.
Capaian tersebut berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026, di mana Kota Kediri meraih nilai IPP 4,66. Hasil ini menunjukkan komitmen Pemkot Kediri dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Kediri, Herry Krismono, menyampaikan bahwa prestasi ini menjadi kebanggaan sekaligus bukti nyata pengakuan pemerintah pusat terhadap upaya perbaikan layanan di Kota Kediri. Hal itu disampaikannya dalam Pemkot Kediri Podcast, Selasa (27/1/2026).
Menurutnya, pelayanan publik merupakan jantung pemerintahan. Ketika pelayanan mudah, cepat, dan ramah, masyarakat akan merasa diperhatikan serta dihargai. Kondisi tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan prima sejalan dengan visi misi Kota Kediri MAPAN.
Meski meraih predikat tertinggi, pria yang akrab disapa Kris itu menegaskan bahwa capaian ini bukan tujuan akhir. Pemkot Kediri menjadikannya sebagai pijakan untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Keberhasilan reformasi birokrasi dan capaian IPP juga dipengaruhi hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) oleh Kementerian PAN-RB. Evaluasi ini dilakukan langsung di unit pelayanan untuk menilai kualitas layanan secara detail.
“IPP adalah gambaran besar kualitas pelayanan publik daerah, sedangkan PEKPPP merupakan proses evaluasi teknis di lapangan yang menjadi komponen penting dalam penilaiannya,” jelas Kris.
Adapun enam aspek utama dalam PEKPPP meliputi kebijakan pelayanan publik, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.
Menghadapi PEKPPP 2026, Pemkot Kediri menyiapkan sejumlah strategi, antara lain memperkuat pembinaan unit layanan secara berkelanjutan, meningkatkan kompetensi aparatur, serta mendorong inovasi yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap pelayanan publik Kota Kediri bisa menjadi teladan, dengan aparatur yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Ini komitmen nyata mewujudkan Kota Kediri yang MAPAN,” pungkasnya.






