Uji Kelayakan Bus Harapan Jaya Dilakukan, Sopir dan Kenek Masih Ditahan

foto DM
Petugas Satlantas Polres Kediri Kota bersama Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan teknis pada Bus Harapan Jaya yang mengalami kecelakaan beruntun di Simpang Empat Muning, Kota Kediri. Pemeriksaan difokuskan pada sistem pengereman dan komponen vital kendaraan, sementara sopir dan kenek bus ditahan guna kepentingan penyelidikan penyebab pasti kecelakaan. (sby/DM)

KEDIRI KOTA — Guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan beruntun di Simpang Empat Muning, Kota Kediri, Satlantas Polres Kediri Kota bersama Dinas Perhubungan Kota Kediri melakukan uji kelayakan terhadap Bus Harapan Jaya yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh oleh petugas gabungan. Sejumlah komponen vital bus diperiksa, mulai dari sistem pengereman, fungsi kemudi, hingga kondisi teknis kendaraan lainnya, guna memastikan kelayakan operasional armada.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Bus Harapan Jaya dinyatakan masih dalam kondisi layak jalan. Namun demikian, petugas menemukan indikasi kurangnya perawatan atau servis rutin pada armada tersebut.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudo Prastyawan, mengatakan bahwa pemeriksaan teknis dilakukan untuk memastikan apakah kecelakaan beruntun tersebut disebabkan oleh kegagalan sistem kendaraan atau faktor kelalaian manusia.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, bus masih dinyatakan layak jalan. Namun kami menemukan indikasi kurangnya perawatan rutin pada armada tersebut,” ujar AKP Tutud.

Lebih lanjut, AKP Tutud menambahkan bahwa dari hasil pendalaman awal, terdapat dugaan sementara sopir tidak melakukan upaya pengereman saat kejadian. Meski begitu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjutan sebelum menarik kesimpulan akhir.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan,” tambahnya.

Hingga kini, sopir dan kenek Bus Harapan Jaya masih menjalani penahanan di Mako Satlantas Polres Kediri Kota guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *