DAMAREMAS.COM, Kediri – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta seluruh camat di Kabupaten Kediri aktif memantau perubahan data kesejahteraan masyarakat yang masuk dalam pengelompokan desil. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan penyaluran bantuan sosial dan layanan kesehatan benar-benar diterima oleh warga yang berhak.
Arahan itu disampaikan Bupati yang akrab disapa Mas Dhito saat bertemu dengan camat dan kepala puskesmas se-Kabupaten Kediri di Ruang Joyoboyo, Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Senin (3/8/2026).
Menurut Mas Dhito, masih ditemukan ketidaksesuaian data desil dengan kondisi riil di lapangan. Akibatnya, sejumlah warga yang seharusnya berhak menerima bantuan justru tidak memperoleh haknya, termasuk layanan kesehatan gratis karena statusnya sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) berubah atau terhapus dari data.
“Banyak laporan yang masuk desilnya tertukar. Dampaknya orang yang seharusnya mendapatkan bantuan tidak mendapatkan bantuan,” ujar Mas Dhito.
Ia menegaskan tidak ingin ada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan justru terkendala persoalan administrasi. Terlebih, pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang harus dapat diakses seluruh masyarakat.
Mas Dhito menyebut sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Kediri. Karena itu, peningkatan kualitas layanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan (faskes), termasuk pencapaian Universal Health Coverage (UHC), terus menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Pelayanan kesehatan hati-hati betul, jangan sampai ada unsur apalagi anggapan bahwa kita abai,” tegasnya.
Menindaklanjuti berbagai laporan mengenai ketidaksesuaian data desil, Mas Dhito meminta camat lebih proaktif melakukan pemantauan dan pembaruan data di wilayah masing-masing. Menurutnya, data yang akurat menjadi dasar utama dalam penyusunan kebijakan dan pengusulan penerima bantuan kepada pemerintah pusat.
“Data menjadi kata kunci dalam mengambil kebijakan walaupun sifatnya kita usulan. Usulan dari kita ke Kementerian Sosial kemudian Kementerian Sosial yang menentukan desilnya,” pungkasnya.(Adv)






