DAMAREMAS.COM, Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan kepada daerah dengan capaian kepesertaan jaminan kesehatan tinggi, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Pemkab Kediri masuk dalam Kategori Pratama dengan capaian 98,72 persen cakupan UHC. Penghargaan tersebut diserahkan dalam ajang UHC Awards 2026 yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melalui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, Ahmad Khotib, menyampaikan bahwa capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah.
“Alhamdulillah di akhir tahun 2025 kita sudah mencapai lebih dari 98 persen. Ini bukti komitmen Pemkab Kediri dalam memperluas jaminan kesehatan masyarakat,” ujarnya usai menerima penghargaan.
Kesehatan, lanjut Khotib, merupakan salah satu program prioritas Bupati Kediri yang akrab disapa Mas Dhito. Pemerintah daerah terus mendorong kemudahan akses layanan kesehatan, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rumah sakit rujukan.
Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibanding tahun 2021, di mana cakupan UHC Kabupaten Kediri masih berada di angka 70 persen. Lonjakan tersebut tidak lepas dari berbagai kebijakan strategis dan dukungan pembiayaan daerah untuk menjamin masyarakat terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Meski demikian, Pemkab Kediri mencatat tingkat keaktifan peserta UHC saat ini berada di angka 80,12 persen. Pemerintah daerah menargetkan angka tersebut terus meningkat agar manfaat jaminan kesehatan dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
Pemkab Kediri juga mengimbau warga yang belum terdaftar sebagai peserta JKN agar segera mendaftarkan diri. Langkah ini penting untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang layak dan berkelanjutan.






