DAMAREMAS.COM, Kediri – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pendidikan berkolaborasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri menggelar sosialisasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Tahun 2026 pada Selasa (28/4). Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh sekolah memahami urutan teknis pelaksanaan SPMB.
Sosialisasi diikuti perwakilan SMP dan MTs se-Kota Kediri. Setiap sekolah mengirim tiga unsur, yakni Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, serta Guru Bimbingan Konseling (BK).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Mandung Sulaksono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kesiapan sekolah menghadapi perubahan mekanisme SPMB sekaligus memperkuat pendampingan kepada siswa.
“Kegiatan ini merupakan upaya Dinas Pendidikan untuk memastikan seluruh siswa mendapatkan akses pendidikan lanjutan,” ujarnya.
Sebagai media penyebaran informasi, Dinas Pendidikan juga memanfaatkan grup koordinasi melalui aplikasi WhatsApp. Dengan pemahaman yang tepat serta koordinasi yang baik, diharapkan seluruh lulusan SMP dan MTs di Kota Kediri dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA/SMK sesuai minat dan kemampuan.
Mandung juga mengimbau pihak sekolah untuk membantu proses input data siswa serta mendampingi dalam menentukan jalur pendaftaran yang tepat.
“Saya mengimbau sekolah agar membantu input data siswa serta mendampingi dalam menentukan jalur pendaftaran yang sesuai, sehingga tidak ada siswa yang putus sekolah karena kendala administratif atau kurangnya informasi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi PMA dan PKPLK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri, Chairul Effendi, menjelaskan adanya perubahan urutan tahapan SPMB tahun ini. Jika sebelumnya dimulai dari jalur afirmasi, kemudian prestasi nilai akademik dan domisili, maka pada 2026 urutannya dibalik.
Tahapan SPMB 2026 dimulai dari jalur domisili, dilanjutkan jalur afirmasi, jalur prestasi hasil lomba, jalur mutasi orang tua, dan terakhir jalur prestasi nilai akademik.
Dari sisi kuota, tidak terdapat perubahan signifikan. Untuk jenjang SMA, jalur domisili sebesar 35 persen (terbagi dalam domisili reguler dan sebaran), afirmasi 30 persen, prestasi lomba 5 persen, mutasi orang tua 5 persen, dan prestasi akademik 25 persen.
Adapun untuk SMK, kuota jalur domisili sebesar 10 persen, afirmasi 15 persen, mutasi 5 persen, prestasi lomba 5 persen, dan prestasi akademik menjadi yang terbesar dengan 65 persen.
Chairul menjelaskan bahwa skema domisili sebaran bertujuan mengakomodasi pemerataan wilayah dalam rayon SPMB.
“Misalnya satu sekolah mencakup 15 kelurahan, maka kuota akan dibagi rata ke masing-masing kelurahan agar setiap wilayah memiliki kesempatan yang adil,” terangnya.
Seluruh proses SPMB 2026 dilaksanakan secara daring melalui laman resmi SPMB Jawa Timur. Tahapan diawali dengan pengambilan PIN yang dijadwalkan mulai 28 Mei 2026.
“Setelah pengambilan PIN secara online, proses verifikasi dan validasi dokumen dapat dilakukan di sekolah terdekat. Saat ini masih tahap sosialisasi dan sistem sedang dipersiapkan,” jelasnya.
Apabila mengalami kendala saat pendaftaran, calon peserta didik dan orang tua dapat mendatangi sekolah tujuan, kantor Cabang Dinas Pendidikan, atau menghubungi layanan hotline yang telah disediakan.
Untuk menjaga transparansi pelaksanaan, panitia monitoring juga telah dibentuk, khususnya saat proses pengambilan PIN dan verifikasi dokumen.
“Jika ada kendala, bisa langsung ke sekolah tujuan atau Cabang Dinas Pendidikan, maupun menghubungi call center di nomor 082 244 005 792,” pungkasnya.






