DAMAREMAS.COM, Kediri – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) jenjang SMA. Dalam kegiatan tersebut, diserahkan pula Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kediri tentang penunjukan 17 SMA sebagai SSK di Kota Kediri. (9/9/2025).
Kepala DP3AP2KB Kota Kediri, Arief Cholisudin Yuswanto, menjelaskan bahwa program SSK ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemkot Kediri dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri pada 6 Agustus 2025 lalu.
SSK adalah sekolah yang mengintegrasikan pendidikan kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga dalam beberapa mata pelajaran maupun muatan lokal khusus. Tujuannya, menumbuhkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan peduli kependudukan, membentuk perilaku yang mencerminkan keluarga berkualitas, hingga mampu menyajikan data mikro kependudukan dalam bentuk peta, grafik, maupun digital. Selain itu, SSK juga diharapkan dapat mengurangi angka putus sekolah serta meningkatkan pengetahuan siswa mengenai manfaat dan dampak kependudukan.
“Pada prinsipnya SSK memberi pengetahuan kepada siswa agar peduli dengan kependudukan, pembangunan keluarga, maupun pembentukan karakter. Dengan komitmen bersama dalam penguatan SSK, kita bisa menangkap peluang bonus demografi yang hanya terjadi sekali, demi mewujudkan Indonesia Emas,” ungkap Arief. Ia menambahkan, DP3AP2KB akan melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan SSK di Kota Kediri pada akhir tahun ini.
Rakor tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur serta perwakilan SMAN 19 Surabaya. Sekolah tersebut menjadi contoh inspiratif karena berhasil meraih predikat Paripurna SSK dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama BKKBN pada April 2025.






