DAMAREMAS.COM, Surabaya – Menjelang Konferensi PWI Jawa Timur (Jatim) XVI yang dijadwalkan berlangsung pada 13 November 2026, PWI Pusat telah menerbitkan daftar pemilih sementara (DPS). Dalam daftar tersebut tercatat 362 anggota yang dinyatakan memiliki hak memilih Ketua PWI Jatim dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim.
Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan bahan DPS yang sebelumnya dikirimkan PWI Jatim. Ketua Panitia Konferensi PWI Jatim XVI, Machmud Suhermono, mengatakan pihaknya sebelumnya mengirimkan data sebanyak 612 anggota biasa.
“Kita mengirimkan bahan DPS anggota PWI Jatim sebanyak 612 anggota biasa. Tetapi ada perbedaan acuan yang digunakan oleh PWI Pusat,” ujar Machmud, Rabu (30/9/2026).
Menurutnya, PWI Pusat menggunakan acuan hasil penyaringan anggota biasa yang kartu tanda anggota (KTA)-nya masih berlaku hingga 13 November 2026. Sementara bahan DPS dari PWI Jatim mencakup anggota yang KTA-nya masih berlaku, sedang dalam proses perpanjangan, maupun dalam proses pengurusan KTA baru.
Terhadap DPS tersebut, anggota PWI Jatim yang merasa memenuhi persyaratan sebagai pemilih dapat mengajukan sanggah. Masa sanggah dibuka hingga 2 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB.
“Masa sanggah dibuka hingga 2 Oktober 2026, kita tunggu hingga pukul 16.00 WIB. Cukup kirim surat dilampirkan KTA dengan format file PDF,” kata Machmud.
Mekanisme sanggah juga dapat digunakan untuk melaporkan anggota yang dinilai tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai pemilih. Di antaranya anggota yang telah menjadi PPPK atau PNS maupun anggota PWI yang sudah tidak berprofesi sebagai wartawan.
“Seperti anggota yang telah menjadi PPPK, PNS maupun anggota PWI yang sudah tidak menjadi wartawan,” jelasnya.
Hingga Rabu (30/9/2026), panitia telah menerima dua laporan sanggah dari PWI Malang terkait dua anggota yang diketahui telah menjadi PNS.
Sekretaris Konferensi PWI Jatim XVI, Saiful Anam, menambahkan DPS telah dipublikasikan secara terbuka melalui media dan dapat dilihat langsung di Kantor PWI Jatim. “Ini bentuk keterbukaan kita sebagai organisasi profesi,” ujarnya.
Selanjutnya, seluruh data sanggah yang diterima PWI Jatim akan dikirimkan kepada PWI Pusat pada 3 Oktober 2026. Panitia berharap jawaban atas DPS revisi dapat diterima PWI Jatim pada 5 Oktober 2026.
Dengan tahapan tersebut, pendaftaran bakal calon Ketua PWI Jatim dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim dijadwalkan dimulai pada 6 Oktober 2026. Para bakal calon setidaknya harus memperoleh dukungan 10 persen dari jumlah pemilih berdasarkan DPS revisi yang telah ditetapkan.
“Minimal ada dukungan 10 persen dari DPS revisi yang telah ditetapkan,” tutup Anam.






