DAMAREMAS.COM, Kediri – Pemerintah Kota Kediri menggelar tera ulang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sebagai upaya melindungi hak konsumen dan memastikan takaran bahan bakar sesuai standar yang ditetapkan.
Kegiatan tera ulang dilakukan oleh petugas Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri, salah satunya di SPBU Kelurahan Kaliombo. Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa satu per satu alat pengisian BBM guna memastikan kesesuaian volume takaran mesin pompa.
Kabid Kemetrologian Disperdagin Kota Kediri, Mohammad Kharis Fauzi, mengatakan tera ulang SPBU merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap satu tahun sekali.
“Tera ulang ini kami lakukan secara berkala untuk memastikan alat ukur di SPBU sesuai standar. Tujuannya agar konsumen mendapatkan haknya secara adil dan merasa aman saat membeli BBM,” ujar Mohammad Kharis Fauzi.
Ia menjelaskan, hingga saat ini belum ditemukan adanya kecurangan maupun ketidaksesuaian takaran di SPBU wilayah Kota Kediri. Seluruh hasil pemeriksaan masih berada dalam batas toleransi yang diizinkan.
“Sejauh ini belum ada temuan pelanggaran atau kecurangan takaran. Namun pengawasan tetap kami lakukan secara rutin,” jelasnya.
Meski demikian, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi kecurangan di SPBU.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kejanggalan atau dugaan kecurangan, agar dapat segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Mohammad Kharis Fauzi menambahkan, di seluruh wilayah Kota Kediri terdapat 14 SPBU yang akan menjalani tera ulang secara bertahap dalam waktu ke depan. Langkah ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh konsumen BBM di Kota Kediri.






