DAMAREMAS.COM, Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan aset daerah untuk penyelenggaraan infrastruktur telekomunikasi dan informatika, khususnya jaringan fiber optik.
Sebagai upaya tersebut, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana yang diwakili Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa menghadiri rapat implementasi konsep sewa Barang Milik Daerah (BMD) yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri, Selasa (20/1/2026).
Rapat ini digelar dalam rangka penyamaan persepsi dan pemahaman terkait implementasi Pasal 128B tentang besaran faktor penyesuaian sewa infrastruktur telekomunikasi dan informatika, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan BMD.
Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kediri berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah pusat. Namun di sisi lain, pemerintah daerah juga perlu memastikan pengelolaan BMD, khususnya infrastruktur telekomunikasi jaringan fiber optik, dapat berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Di Kabupaten Kediri, potensi PAD dari sewa BMD untuk jaringan fiber optik mencapai Rp6,4 miliar,” ujar Dewi Mariya Ulfa.
Namun demikian, ia mengungkapkan bahwa pemanfaatan aset daerah oleh pihak swasta tersebut belum mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD. Hal ini disebabkan ketentuan dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 yang menyebutkan bahwa daerah yang belum memiliki Saluran Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) hanya dikenakan faktor penyesuaian sewa sebesar 0 persen.
“Akibatnya pendapatan daerah turun drastis. Potensi Rp6,4 miliar, namun realisasi pada tahun 2024 hanya Rp225 juta dan pada tahun 2025 turun lagi menjadi Rp80,8 juta,” ungkapnya.
Menurut Dewi, kondisi serupa juga dialami oleh sejumlah daerah lain. Melalui forum diskusi yang dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan dihadiri perwakilan berbagai kementerian serta Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), diharapkan dapat ditemukan solusi yang memberikan dampak positif terhadap peningkatan PAD daerah.
“Nantinya akan ada tindak lanjut, baik melalui revisi kebijakan atau solusi lain yang mampu memberikan win-win solution bagi pemerintah daerah dan penyelenggara jaringan,” pungkasnya.






