Situasi Kondusif, Dindik Kota Kediri Cabut Aturan Belajar Daring

FOTO DM
Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Kediri resmi mencabut aturan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring yang sebelumnya berlaku 1–4 September 2025. Keputusan ini diambil setelah evaluasi bersama stakeholder terkait menunjukkan kondisi Kota Kediri kembali kondusif dan aman.

DAMAREMAS.COM, Kediri – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Kediri resmi mencabut aturan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring yang sebelumnya berlaku 1–4 September 2025. Keputusan ini diambil setelah evaluasi bersama stakeholder terkait menunjukkan kondisi Kota Kediri kembali kondusif dan aman.

“Atas dasar itu surat edaran yang sudah diterbitkan kita cabut tadi malam. Hari ini anak-anak sudah mulai KBM di sekolah secara normal kembali,” jelas Kepala Dindik Kota Kediri, Moh Anang Kurniawan, Selasa (2/9/2025).

Bacaan Lainnya

Sebagai langkah antisipatif, Dindik mengeluarkan sejumlah aturan tambahan. Di antaranya memperketat pengawasan siswa SMP terkait penggunaan gadget dan media sosial, serta mengatur aktivitas peserta didik di luar jam sekolah, seperti bimbingan belajar maupun latihan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan lembaga bimbel di Kota Kediri, khususnya SMP dan SMA, agar sementara waktu pembelajaran dilakukan secara daring. Untuk ekskul masih tetap berjalan, tapi jamnya dibatasi,” tambah Anang.

Ia juga mengimbau orang tua atau wali murid untuk melaporkan posisi dan aktivitas anak setiap pukul 20.00 WIB kepada wali kelas melalui WhatsApp, serta memastikan anak diantar jemput agar pulang tepat waktu.

Melalui sinergi seluruh pihak, Anang berharap suasana kondusif di Kota Kediri bisa terus terjaga sehingga kegiatan belajar mengajar berjalan normal. “Hari ini tim memantau ke sekolah-sekolah. Jika ada anak yang tidak masuk, guru wajib memastikan langsung kepada orang tuanya,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *