DAMAREMAS.COM, Kediri – Pemerintah Kota Kediri terus mematangkan langkah penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dengan memperkuat sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi Tim Pencegahan dan Penanganan ATS di Ruang Kartini Dinas Pendidikan Kota Kediri, Kamis (27/8/2026).
Rapat koordinasi tersebut digelar untuk memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan akses pendidikan sekaligus mendukung komitmen Pemkot Kediri dalam mewujudkan zero ATS di Kota Kediri.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Mandung Sulaksono mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Kediri agar persoalan ATS dapat ditangani secara tuntas sehingga anak-anak yang belum bersekolah dapat kembali memperoleh pendidikan.
“ Kegiatan ini untuk menindaklanjuti arahan Wali Kota Kediri agar kasus ATS di Kota Kediri tertangani secara tuntas dan dapat kembali mengenyam pendidikan,” terang Mandung.
Dalam rapat tersebut, tim menyusun rencana kerja tindak lanjut penanganan ATS sesuai dengan tugas dan peran masing-masing OPD. Selain itu, tim gabungan akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap data ATS yang dirilis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Berdasarkan data tersebut, terdapat sekitar 2.100 anak yang tercatat sebagai ATS di Kota Kediri. Namun, Mandung menyebut data tersebut masih berupa data mentah sehingga perlu dilakukan verifikasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan kondisi di lapangan.
Ia mencontohkan, terdapat sekitar 800 anak yang tercatat sebagai ATS di Kelurahan Lirboyo. Setelah ditelusuri, anak yang benar-benar merupakan warga Kelurahan Lirboyo jumlahnya tidak lebih dari 50 anak.
“Artinya, data tersebut perlu dikonfirmasi dan diverifikasi kembali agar benar-benar menggambarkan kondisi ATS di Kota Kediri,” jelasnya.
Dari hasil pendataan, ATS di Kota Kediri disebabkan berbagai faktor. Di antaranya persoalan ekonomi, keharusan bekerja, permasalahan keluarga, hingga keterbatasan akibat disabilitas yang membuat anak mengalami kendala untuk mengikuti pendidikan formal.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dinas Pendidikan bersama OPD terkait menyiapkan pendampingan, bantuan sosial, serta akses pendidikan melalui jalur nonformal. Pendidikan tersebut tersedia melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
Melalui program Paket A, B, dan C, ATS dapat kembali memperoleh pendidikan dengan sistem pembelajaran berbasis modul dan waktu belajar yang lebih fleksibel. Bahkan, lembaga pendidikan nonformal siap melakukan penjemputan peserta didik atau menghadirkan tutor secara langsung apabila terdapat kendala untuk datang ke lokasi belajar.
Selain pendidikan, PKBM dan SKB juga memberikan berbagai keterampilan sebagai bekal kemandirian peserta didik. Keterampilan tersebut antara lain potong rambut, tata rias, menjahit, dan memasak.
Keterampilan tersebut diharapkan dapat membantu anak mengembangkan kemandirian sekaligus menjadi modal untuk memperoleh maupun meningkatkan pendapatan.
“Penanganan ATS kita lakukan dengan pendekatan dan menyesuaikan kondisi masing-masing anak. Apabila mereka mengalami kendala untuk datang ke lembaga pendidikan, kita siap melakukan penjemputan atau menghadirkan tutor dari PKBM. Dengan demikian, setiap anak tetap mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan,” ujar Mandung.
Mandung berharap proses verifikasi dan validasi data dapat menghasilkan data ATS yang lebih akurat. Dengan data yang valid dan penanganan yang sesuai dengan kondisi masing-masing anak, upaya mengentaskan ATS di Kota Kediri diharapkan berjalan lebih efektif.
“Dengan demikian, seluruh anak usia sekolah dapat memperoleh haknya mendapatkan pendidikan,” pungkasnya.






