DAMAREMAS.COM, Kediri – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota menindak tegas 10.616 pelanggar selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar pada 14 hingga 27 Juli lalu. Pelanggaran terbanyak masih didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm dan pengemudi di bawah umur.
Dari total penindakan, Satlantas mencatat sebanyak 2.804 pelanggar dikenai tilang manual, 6 pelanggar terekam tilang elektronik, dan 7.806 lainnya mendapat teguran tertulis.
“Pelanggaran paling banyak adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, baik pengemudi maupun penumpang, sebanyak 1.228 kasus. Disusul pengemudi di bawah umur sebanyak 1.001 pelanggar,” ungkap Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir.
Barang bukti yang berhasil diamankan selama operasi meliputi 171 unit sepeda motor dan lima mobil.
Dalam periode operasi tersebut, tercatat 11 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan 20 korban luka ringan. Dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 16 kejadian, angka kecelakaan tahun ini mengalami penurunan sebesar 31 persen.
Namun, jumlah pelanggaran lalu lintas justru meningkat tajam. Berdasarkan data Satlantas, jumlah pelanggaran pada 2024 sebanyak 1.211 kasus, sementara tahun 2025 melonjak menjadi 2.810 kasus—atau naik sebesar 132 persen.
Menanggapi tren ini, AKP Afandy menegaskan komitmen pihaknya untuk terus melakukan edukasi, sosialisasi, serta penindakan. “Kami berharap tertib berlalu lintas bisa menjadi budaya dan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar kewajiban,” pungkasnya.






