Ratusan Warga Kediri Demo di Kantor Perhutani, Tuntut Hak Pengelolaan Lahan

foto DM
Ratusan warga Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Perhutani KPH Kediri, Senin (12/2). Mereka menuntut validasi ulang keanggotaan dalam Perkumpulan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (PLMDH) Adil Sejahtera dan mempertanyakan dugaan pengalihan lahan secara sepihak. (Foto: Sby/DM)

DAMAREMAS.COM, Kediri – Ratusan warga Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Kediri, Jawa Timur, Senin (10/2). Mereka menuntut hak pengelolaan lahan yang selama ini mereka garap, setelah diduga dikeluarkan secara sepihak dari keanggotaan Perkumpulan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (PLMDH) Adil Sejahtera.

Aksi ini mendapat pengamanan ketat dari Polisi Hutan (Polhut), kepolisian, dan TNI. Warga mendesak adanya validasi keanggotaan PLMDH Adil Sejahtera, karena mereka mengklaim telah dikeluarkan tanpa persetujuan. Akibatnya, mereka kehilangan akses untuk menggarap lahan milik Perhutani yang sebelumnya menjadi sumber mata pencaharian mereka.

Bacaan Lainnya

Salah seorang peserta aksi, Mulyadi, mengungkapkan bahwa PLMDH Adil Sejahtera awalnya dibentuk untuk mendukung petani dalam bekerja sama dengan Perhutani. Namun, dalam lima tahun terakhir, hak mereka diduga dicabut sepenuhnya. Bahkan, sekitar 60 persen dari total 900 hektare lahan yang dikelola diduga telah diperjualbelikan kepada pihak ketiga.

“Kami hanya ingin kejelasan dan keadilan. Lahan yang dulu bisa kami garap, sekarang tidak bisa lagi karena dikelola pihak lain tanpa persetujuan kami,” ujar Mulyadi.

Sementara itu, Administratur Perhutani KPH Kediri, Miswanto, menegaskan bahwa aksi warga dianggap salah alamat, karena seharusnya permasalahan ini diselesaikan secara internal di dalam PLMDH. Namun, pihaknya tetap bersedia memfasilitasi permintaan warga untuk dilakukan validasi ulang keanggotaan mereka.

“Kami akan membuka ruang diskusi agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik,” kata Miswanto.

Aksi unjuk rasa ini mencerminkan ketegangan antara warga dan pengelola hutan terkait hak akses lahan. Keputusan Perhutani dalam menangani tuntutan ini akan menjadi penentu nasib ratusan petani di wilayah tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *