DAMAREMAS.COM, Kediri – Pemerintah Kota Kediri kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan sosial melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026. Penyaluran bantuan tersebut diawali secara simbolis oleh Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati dalam apel bersama di Kantor Kecamatan Pesantren, Kamis (23/7/2026).
Pada tahap awal, Wali Kota yang akrab disapa Mbak Wali menyerahkan bantuan secara simbolis kepada 54 penerima manfaat yang terdiri atas lanjut usia dan fakir miskin, serta 10 anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Selain itu, bantuan juga disalurkan secara langsung kepada dua penyandang disabilitas berat di Kelurahan Burengan dan Kelurahan Jamsaren.
Mbak Wali menjelaskan, penyaluran BLT DBHCHT Tahun 2026 dilakukan secara bertahap. Selain menyasar fakir miskin, lanjut usia, ABH, dan penyandang disabilitas berat, Pemerintah Kota Kediri juga akan menyalurkan bantuan kepada 1.405 anak yatim pada peringatan Hari Jadi ke-1.147 Kota Kediri yang berlangsung pada Senin mendatang.
“Semoga bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat. Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah untuk membantu masyarakat yang sedang menghadapi tantangan ekonomi, sehingga dapat ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Kediri,” ujar Mbak Wali.
Dalam arahannya kepada jajaran pemerintah, camat, lurah, kepala OPD, relawan TRC, dan seluruh pihak yang terlibat, Mbak Wali menegaskan pentingnya penyaluran bantuan dilakukan secara tepat sasaran. Ia meminta seluruh petugas mengawal proses distribusi agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Jangan sampai program yang baik ini justru menimbulkan masalah karena penerimanya tidak tepat sasaran. Saya titip kepada kepala dinas terkait, camat, lurah, relawan, dan seluruh pihak untuk terus melakukan pengawasan. Pastikan bantuan ini diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak,” tegasnya.
Selain meminta aparatur pemerintah mengawal penyaluran bantuan, Mbak Wali juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, relawan, dan masyarakat menjadi kunci agar BLT DBHCHT dapat disalurkan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi warga yang membutuhkan.
Ia juga berpesan kepada seluruh penerima manfaat agar bantuan yang diterima dimanfaatkan secara bijaksana untuk memenuhi kebutuhan yang paling mendesak.
Sementara itu, Yuni, keluarga salah satu penerima bantuan penyandang disabilitas berat, mengaku bersyukur atas perhatian Pemerintah Kota Kediri. Bantuan tersebut akan digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari kakaknya yang merupakan penyandang disabilitas sejak lahir.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Kota Kediri atas bantuan ini. Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami karena bisa membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari kakak saya. Semoga program seperti ini terus berlanjut dan semakin banyak masyarakat yang membutuhkan dapat merasakan manfaatnya,” ungkap Yuni.
Penyaluran perdana ini menjadi awal distribusi BLT DBHCHT Tahun 2026 kepada ribuan warga Kota Kediri dari lima kelompok penerima manfaat. Total penerima bantuan meliputi 1.405 anak yatim, 2.797 fakir miskin, 533 lanjut usia, 10 anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), dan 60 penyandang disabilitas berat.
Adapun besaran bantuan yang diberikan yakni Rp1.000.000 bagi fakir miskin dan lanjut usia, Rp600.000 bagi anak yatim, Rp3.600.000 bagi anak yang berhadapan dengan hukum, serta Rp6.000.000 bagi penyandang disabilitas berat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kediri Endang Kartika Sari, para asisten, Kepala Dinas Sosial Imam Muttakin, kepala OPD, camat dan lurah se-Kota Kediri, jajaran staf kecamatan, relawan TRC, serta para penerima manfaat BLT DBHCHT.






