Polisi Tangkap Komplotan Perampok Minimarket Bersenjata di Kediri, Satu Pelaku Dilumpuhkan

Empat kawanan perampok bersenjata digelandang ke ruang tahanan Polres Kediri Kota, satu diantaranya dilumpuhkan dengan timah panas. (Sby/DM)

DAMAREMAS.COM, Kediri  – Tim Satreskrim Polres Kediri Kota menangkap komplotan perampok yang beraksi di sebuah minimarket di Kelurahan Ngronggo. Dalam penangkapan tersebut, petugas terpaksa melumpuhkan salah satu pelaku karena mencoba melawan saat hendak ditangkap.

Para pelaku yang terdiri dari A-V, Y-Y, D-A, dan W-B menggunakan senjata tajam berupa parang dan senjata air soft gun untuk mengancam karyawan minimarket. Mereka memaksa para korban membuka brankas, kemudian membawa kabur uang yang disimpan di dalamnya.

Bacaan Lainnya

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, polisi akhirnya bisa menangkap para pelaku. Saat diperiksa, mereka mengakui telah melakukan aksi serupa di wilayah Kabupaten Jombang sebelumnya.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu M. Fathur Rozikin, para pelaku yang berhasil diringkus ini merupakan residivis berbagai kasus, mulai dari narkoba, pencurian, pengeroyokan, hingga perlindungan anak.

Kini, keempat tersangka dijebloskan ke ruang tahanan Polres Kediri Kota. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang diancam dengan hukuman penjara hingga 9 tahun. Dengan penangkapan ini, polisi berharap dapat mengurangi aksi kriminal yang meresahkan masyarakat di wilayah Kediri dan sekitarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *