DAMAREMAS.COM, Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri terus memperluas digitalisasi pasar rakyat melalui penerapan sistem pembayaran dan pencatatan retribusi secara non tunai. Program ini ditargetkan mulai diterapkan di lima pasar rakyat pada 2026 sebagai upaya meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih, mengatakan digitalisasi pasar sebelumnya telah diterapkan di Pasar Induk Pare dan Pasar Kras. Tahun ini, program tersebut akan diperluas ke Pasar Wates, Pasar Bendo, Pasar Gringging, Pasar Pamenang, serta Pasar Ngadiluwih.
“Digitalisasi ini dilakukan untuk mencegah potensi kebocoran retribusi, karena transaksi langsung masuk ke kas daerah, termasuk pula meminimalisir terjadinya pungli,” kata Tutik, Senin (20/7/2026).
Menurutnya, penerapan sistem pembayaran digital diharapkan mampu menutup celah kebocoran penerimaan daerah, baik dari e-retribusi maupun e-parking. Dengan demikian, kontribusi pasar rakyat terhadap PAD dapat meningkat tanpa membebani para pedagang.
“Ini sesuai dengan arahan Mas Bupati (Hanindhito Himawan Pramana) terkait peningkatan PAD tetapi tidak membebani pedagang,” ujarnya.
Untuk mendukung implementasi program tersebut, Dinas Perdagangan dan Perindustrian menggandeng pihak perbankan dalam kegiatan sosialisasi yang diikuti perwakilan pedagang dan pengelola pasar. Pedagang yang telah memiliki rekening nantinya akan dibuatkan kode QRIS yang dapat digunakan untuk menerima pembayaran dari pembeli sekaligus melakukan pembayaran retribusi secara non tunai.
Selain meningkatkan transparansi, digitalisasi juga dinilai memberikan keuntungan bagi pedagang karena mampu menjangkau lebih banyak konsumen. Seiring berkembangnya penggunaan mobile banking dan dompet digital, transaksi non tunai menjadi pilihan yang semakin diminati masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kediri juga memperhatikan pedagang lanjut usia yang belum terbiasa menggunakan layanan perbankan digital. Untuk itu, pemerintah berkoordinasi dengan pihak perbankan agar menempatkan petugas Laku Pandai di pasar-pasar rakyat.
Keberadaan petugas tersebut diharapkan dapat membantu pedagang melakukan berbagai layanan perbankan, seperti menabung maupun transaksi lainnya, tanpa harus datang ke kantor bank.
“Melalui penerapan digitalisasi pasar rakyat ini kita berharap kepercayaan masyarakat khususnya pedagang juga meningkat karena pungutan menjadi lebih jelas,” pungkas Tutik.






