Jombang, DAMAREMAS.COM – Pasangan suami istri inisial N (66) dan S (54) asal Desa Ngusikan, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, berhasil ditangkap setelah mencoba mencopet dompet seorang pembeli di Pasar Peterongan, Sabtu (21/09).
Kejadian ini memicu kemarahan warga setempat yang hampir mengambil tindakan sendiri sebelum akhirnya menyerahkan pelaku kepada pihak berwajib.
Peristiwa tersebut bermula ketika korban, An (28), yang tinggal di Desa Trawasan, Kecamatan Sumobito, sedang berbelanja sayuran di pasar. Dalam keadaan tidak waspada, dompetnya yang berisi uang tunai sebesar Rp 300.000 dicuri oleh pasangan tersebut. Beruntung, aksi keji ini disaksikan oleh sejumlah warga yang segera bertindak dan menangkap pelaku di tempat kejadian.
Baca Juga: Gemerlap FinFest 2024, Ajak Masyarakat Melek Literasi & Inklusi Keuangan
Kapolsek Peterongan, Iptu Solihin Budi Santosa, mengonfirmasi kejadian ini dan menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti.
“Kami mengamankan barang bukti berupa dompet milik korban yang berisi uang tunai Rp 300.000, serta sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beraksi,” ujarnya pada Minggu (22/9).
Dalam pemeriksaan, pasutri tersebut mengaku melakukan pencurian akibat terdesak masalah ekonomi. Saat ini, mereka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Peterongan.
Baca Juga: 8 Ide Cemilan Sehat untuk Lansia yang Bagus untuk Kesehatan Jantung, Dijamin Mantul!
Kejadian ini menjadi peringatan bagi para pengunjung pasar untuk selalu waspada dan menjaga barang-barang berharga mereka agar tidak menjadi korban kejahatan serupa.(ams)






