DAMAREMAS.COM, Kediri – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati mengambil sumpah dan melantik Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal di lingkungan Pemerintah Kota Kediri, Selasa (30/12/2025).
Pelantikan tersebut merupakan pengangkatan melalui mekanisme penyesuaian/inpassing jabatan fungsional. ASN yang dilantik yakni Rama Uji Sasongko sebagai Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pratama.
Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan berlangsung di Ruang Kilisuci Balai Kota Kediri. Bertindak sebagai saksi Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin dan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Kediri M. Ferry Djatmiko.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kediri yang akrab disapa Mbak Wali menyampaikan ucapan selamat dan harapan agar ASN yang dilantik dapat menunjukkan kinerja terbaiknya.
“Saya ucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Rama. Ini merupakan kesempatan untuk bekerja dengan baik serta menunjukkan hasil kinerja dan potensi yang dimiliki,” ujar Mbak Wali.
Mbak Wali menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, khususnya di bidang penanaman modal yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dan pembangunan daerah. Ia juga berharap pejabat fungsional yang baru dilantik mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pergunakan kesempatan ini untuk berkarya lebih baik lagi. Kembangkan potensi dan ide-ide di bidang penanaman modal. Kami memberikan dukungan agar panjenengan dapat berkontribusi lebih. Jaga integritas dan harus profesional,” tegasnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri para asisten, Kepala BKPSDM Kota Kediri Tanto Wijohari, Kepala DPMPTSP Kota Kediri Edi Darmasto, serta sejumlah tamu undangan lainnya.






