DAMAREMAS.COM, Kediri — Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengukuhkan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kediri masa bakti 2025–2029. Pengukuhan berlangsung di Ruang Tegowangi, Lantai 3 Gedung BKAD Pemerintah Kabupaten Kediri, Kamis (18/12) siang.
Kepengurusan FKUB periode ini diketuai oleh KH Misbahul Munir, pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Kecamatan Pare. Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa Mas Dhito menekankan pentingnya peran FKUB dalam menjaga kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Kediri.
Meski mayoritas penduduk Kabupaten Kediri beragama Islam, Mas Dhito berharap FKUB mampu menjadi garda terdepan dalam merawat toleransi dan keharmonisan di tengah keberagaman.
“Hingga hari ini, di Kabupaten Kediri alhamdulillah nihil gesekan antarumat beragama. Ini patut kita syukuri dan harus terus kita jaga ke depannya,” ujar Mas Dhito.
Selain menjaga kerukunan, Mas Dhito juga berpesan agar FKUB berperan aktif dalam menetralisir serta meminimalisir berkembangnya paham radikalisme di wilayah Kabupaten Kediri. Ia menilai peningkatan mobilitas masyarakat, terutama dengan adanya bandara, membuka peluang keluar-masuknya berbagai paham, termasuk radikalisme.
“Saya yakin paham radikalisme itu sudah masuk, tidak hanya di Kabupaten Kediri, tapi juga di beberapa daerah lain. Karena itu, upaya menetralisir radikalisme harus menjadi perhatian FKUB,” tambahnya.
Sebagai langkah pencegahan, Mas Dhito mengingatkan FKUB agar lebih cermat dalam melakukan screening terhadap izin pendirian rumah ibadah. Pasalnya, rekomendasi FKUB merupakan salah satu syarat utama dalam proses pendirian rumah ibadah.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pengetatan rekomendasi tersebut bukan untuk mempersulit pendirian rumah ibadah, melainkan sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi penyebaran paham radikal.
“FKUB harus mampu melakukan screening dan monitoring, mana rumah ibadah yang memiliki kecenderungan terhadap paham radikalisme,” tandasnya.






