KPU Kediri Persiapkan Debat Publik Terakhir Pilbup 2024 dengan Aturan Ketat

KPU Kabupaten Kediri menggelar media briefing menjelang debat publik terakhir Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2024. (DM)

DAMAREMAS.COM, Kediri – KPU Kabupaten Kediri menggelar media briefing menjelang debat publik terakhir Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2024, yang diadakan di Hotel Amaze, Kecamatan Ngasem.

Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, menyatakan bahwa briefing ini merupakan bagian dari persiapan untuk debat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024.

Bacaan Lainnya

“Insyaallah, debat publik terakhir akan digelar pada 14 November 2024, mulai pukul 19.00 WIB di Convention Hall SLG. Semoga pelaksanaannya berjalan lancar dan aman,” ujar Nanang Qosim.

Nanang juga menjelaskan bahwa untuk menjaga keamanan dan ketertiban, jumlah undangan akan dibatasi. Setiap pasangan calon hanya diizinkan membawa massa sebanyak 150 orang.

“Setiap undangan wajib menggunakan ID Card yang disediakan oleh KPU,” tambahnya.

Tema debat publik terakhir ini adalah “Menyerasikan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Kabupaten dan Provinsi dengan Nasional serta Memperkokoh NKRI.”

Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Kabupaten Kediri Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Eka Setiawan Ferydyanto, menjelaskan berbagai larangan yang akan diterapkan selama debat publik berlangsung.

KPU melarang para pendukung pasangan calon maupun tamu undangan lainnya membawa senjata tajam, korek api, vape, air mineral dalam kemasan botol, atau barang-barang berbahaya lainnya. Selain itu, mereka juga dilarang hadir dalam kondisi terpengaruh minuman keras.(ar/sono)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *