KPU Kabupaten Kediri Ajak Masyarakat Cek DPT Secara Online

Layanan cek DPT Online Pilgub Jatim dan Pilkada 2024. (ist)

DAMAREMAS.COM, Kediri – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengajak seluruh masyarakat untuk segera memastikan diri terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Kepala Daerah 2024. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan online yang telah disediakan oleh KPU untuk mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan mudah.

KPU Kabupaten Kediri menetapkan DPT pada periode 14 hingga 21 September 2024. Dengan inovasi ini, masyarakat cukup memindai barcode yang tersedia di laman cekdptonline.kpu.go.id guna memastikan status pendaftaran mereka.

Bacaan Lainnya

Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menyalurkan hak pilihnya secara tepat waktu.

“Kami berharap seluruh masyarakat segera mengecek status DPT mereka melalui barcode atau tautan yang disediakan untuk meminimalisir adanya masalah pada hari pemilihan,” ujar Nanang Qosim, Ketua KPU Kabupaten Kediri.

Bagi masyarakat yang belum terdaftar, dapat mengajukan penambahan nama mereka dalam DPT sesuai dengan petunjuk teknis yang tercantum dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 Tahun 2024. Pemilih juga diingatkan bahwa pemilihan akan digelar pada Rabu, 27 November 2024, sehingga penting untuk segera mengecek dan memverifikasi data pemilih.

Dengan adanya layanan ini, KPU Kabupaten Kediri berharap proses pemilihan dapat berjalan lancar dan semua warga terdaftar tepat waktu. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *