Kediri, Damaremas.com – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Daerah Kabupaten Kediri kini statusnya menjadi perusahaan umum daerah (Perumda). Sebelumnya hanya sebagai perusahaan daerah.
Perubahan status itu setelah mendapat persetujuan DPRD pada sidang paripurna, Selasa (5/9/2023).
“(Perubahan status itu) agar perusahaan menjadi lebih leluasa untuk mengembangkan usahanya, sehingga perannya sebagai penggerak perekonomian daerah dapat terwujud dengan baik,” kata Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito.
Setelah berubah menjadi Perumda, BPR Bank Daerah Kabupaten Kediri didorong menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance untuk memaksimalkan nilai perusahaan.
Pada gilirannya bisa meningkatkan kinerja dan kontribusi perusahaan serta menjaga keberlanjutan perusahaan jangka panjang.
Selain itu, kata Mas Dhito, melalui perubahan status itu, BPR Bank Daerah diharapkan mampu menggenjot peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kediri.
Selain regulasi Perda, upaya meningkatkan kontribusi BUMD terhadap PAD diupayakan melalui brbagai langkah seperti melakukan kajian penyusunan database potensi PAD sekaligus identifikasi potensi-potensi yang bisa dioptimalkan. Kemudian, penataan SDM melalui seleksi terbuka baik dewan pengawas dan direksi BUMD.
“Mendorong inovasi BUMD untuk memperluas jaringan pasar maupun core business sesuai dengan peraturan perundangan,” ungkapnya.
Seemntara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri Mohamad Solikin secara terpisah menerangkan, meski BPR Bank Daerah Kabupaten Kediri beralih status dari perusahaan daerah menjadi perusahaan umum daerah, permodalan masih dimiliki daerah dan belum terbagi atas saham sebagaimana dalam perusahaan perseroan.
“Prinsipnya hampir sama, yang membedakan nanti perkembangannya bisa menjadi PT,” terangnya.
Dalam sidang paripurna tersebut terdapat dua Raperda lain yang juga mendapatkan persetujuan legislatif. Yakni, Raperda Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah serta Raperda Pemerintahan Desa.
Persetujuan kalangan legislatif itu dibuktikan dengan penandatangan nota persetujuan bersama terhadap tiga Raperda antara pimpinan DPRD Kabupaten Kediri dengan Bupati Hanindhito Himawan Pramana.***
Editor : Muhammad






