KPU Kabupaten Kediri Tetapkan 1,25 Juta Pemilih untuk Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar rapat pleno terbuka untuk merangkum dan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2024

DAMAREMAS.COM, Kediri – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar rapat pleno terbuka untuk merangkum dan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2024, hari Jumat (20/9/2024) pukul 10.00 WIB di Hall Lotus Garden Hotel. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan terkait.

Moh Isnaini, Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Kediri, menjelaskan bahwa Pilkada di Kabupaten Kediri akan dilaksanakan dengan persiapan 2.348 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar di 344 desa. Total DPT mencapai 1.254.964 pemilih, terdiri dari 630.299 laki-laki dan 624.665 perempuan.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, dalam sambutannya menekankan pentingnya validitas dan keakuratan data pemilih untuk menjaga integritas proses pemilu. “Kami berkomitmen untuk memastikan transparansi dan keakuratan data pemilih. Kerja sama antar semua pihak sangat diperlukan.”

Rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Komisioner KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perwakilan Polri dan TNI, kejaksaan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kediri, serta Liaison Officer (LO) dari pasangan calon. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen bersama dalam menjamin pemilu yang transparan.

Dengan penetapan DPT ini, diharapkan seluruh warga Kabupaten Kediri yang memiliki hak pilih dapat aktif berpartisipasi dalam pemilu serentak pada 27 November 2024 mendatang.(sono)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *