Mas Dhito Ajak Legislatif dan Pemkab Kediri Doakan Warga Terdampak Bencana

FOTO DM
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memimpin doa bersama untuk masyarakat yang terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT), Sumatra, dan sejumlah daerah lainnya sebelum pelaksanaan sidang paripurna DPRD Kabupaten Kediri di Ruang Tegowangi, Selasa (18/8/2026).

DAMAREMAS.COM, Kediri – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengajak anggota DPRD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Kediri mendoakan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia yang terdampak bencana.

Ajakan tersebut disampaikan Mas Dhito sebelum membacakan sambutan dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Kediri yang digelar di Ruang Tegowangi, Selasa siang (18/8/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Mas Dhito menyampaikan rasa duka dan empati atas musibah bencana yang terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sumatra.

“Mari sejenak kita berdoa bersama kepada seluruh saudara-saudara kita yang ada di NTT, Sumatra dan daerah lainnya yang mengalami bencana,” ajak Mas Dhito.

Mas Dhito menyebut, pascagempa berkekuatan magnitudo 7,7 di NTT, aktivitas gempa susulan masih terjadi. Bahkan, gempa susulan masih dirasakan saat pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.

“Kemarin saat kita upacara ternyata masih ada gempa susulan,” tambahnya.

Tak sekadar mengajak, Mas Dhito juga memimpin langsung doa bersama. Doa tersebut dipanjatkan agar masyarakat yang terdampak bencana diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah.

“Saya memandu secara agama Islam, kita doakan bersama semoga yang berpulang dalam keadaan husnul khatimah dan keluarganya dikuatkan,” ucapnya.

Doa bersama yang dipimpin secara spontan tersebut berlangsung khidmat. Seluruh anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Kediri, serta undangan yang hadir mengikuti doa dengan penuh penghormatan.

Setelah doa bersama, sidang paripurna dilanjutkan dengan agenda penyampaian pendapat Bupati Kediri terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan DPRD Kabupaten Kediri.

Kedua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Kesejahteraan Sosial serta Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Dua Raperda itu usulan DPRD Kabupaten Kediri dan saya rasa relevan dengan kondisi sekarang,” ungkap Mas Dhito.

Selain menyampaikan pendapat terhadap dua Raperda usulan DPRD, dalam sidang tersebut Bupati Kediri juga memberikan penjelasan terhadap tiga Raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kediri.

Ketiga Raperda tersebut yakni Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, serta Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *