Desil Berubah, Bantuan Tak Tepat Sasaran, Mbak Wali Dorong Pemutakhiran Data

FOTO DM
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan arahan dalam rapat koordinasi terkait pemutakhiran data penerima bantuan di Kota Kediri, Senin (31/8/2026). Mbak Wali mendorong kolaborasi lintas unsur untuk memastikan data sesuai kondisi riil masyarakat sehingga bantuan pemerintah tepat sasaran.

DAMAREMAS.COM, Kediri – Pemerintah Kota Kediri memperkuat langkah pemutakhiran data penerima bantuan menyusul adanya perubahan desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat di lapangan. Perubahan tersebut berpotensi membuat bantuan dan program pemerintah tidak tepat sasaran.

Persoalan itu menjadi perhatian Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati. Mbak Wali, sapaan Wali Kota Kediri, menggelar rapat koordinasi bersama Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta jajaran Pemerintah Kota Kediri di Ruang Joyoboyo, Balai Kota Kediri, Senin (31/8/2026).

Bacaan Lainnya

Rapat tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti temuan perubahan desil sekaligus memastikan kondisi masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat terdata secara akurat.

Mbak Wali menegaskan, perubahan desil yang tidak wajar menjadi tantangan bersama yang harus segera ditindaklanjuti. Sebab, data desil menjadi salah satu dasar dalam menentukan penerima berbagai program dan bantuan pemerintah.

“Beberapa hari terakhir kita dihadapkan dengan fenomena adanya perubahan desil yang tidak wajar. Ada masyarakat yang berdasarkan kondisi riil seharusnya masuk dalam desil satu, tetapi setelah dilakukan survei justru berubah menjadi desil enam. Dan ini tidak hanya terjadi di Kota Kediri, tetapi juga ditemukan di beberapa wilayah lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, data desil tetap diperlukan sebagai salah satu acuan penyaluran program pemerintah. Namun, kondisi riil masyarakat di lapangan juga harus menjadi pertimbangan. Karena itu, Pemkot Kediri melakukan verifikasi dan analisis sebagai bagian dari proses pemutakhiran data.

Sebelumnya, Dinas Sosial Kota Kediri telah melakukan pendataan langsung terhadap masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga desil 4. Pendataan dilakukan melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) dan Taruna Siaga Bencana (Tagana) untuk mendapatkan gambaran kondisi penerima bantuan di lapangan.

“Kemarin sebenarnya dari Dinsos sudah melakukan survei, jadi Pemerintah Kota Kediri punya data sendiri. Kita turun langsung melalui TRC dan Tagana untuk melihat kondisi warga, khususnya mereka yang berada di desil 1 sampai desil 4. Kita ingin memastikan jangan sampai masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan justru tidak mendapatkannya,” terangnya.

Mbak Wali menambahkan, Pemkot Kediri akan kembali melakukan survei untuk memastikan data penerima bantuan sesuai dengan kondisi terkini. Pemutakhiran tersebut diharapkan dapat menjadi dasar agar program pemerintah benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Tentunya proses pemutakhiran data perlu dukungan dari banyak pihak, karena jumlah masyarakat Kota Kediri ini kurang lebih 300 ribu orang. Apabila yang survei hanya dari Pemerintah Kota Kediri saja, tentu tidak bisa segera selesai. Sehingga saya berharap, baik FKDM, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, dapat berkolaborasi, bersinergi bersama-sama untuk bisa turun ke lapangan melakukan survei dan kita kawal bersama agar data yang kita miliki ini benar-benar valid,” tuturnya.

Ia menegaskan, akurasi data menjadi kunci agar bantuan pemerintah dapat diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan.

“Jangan sampai orang yang sudah mampu mendapatkan bantuan, sementara masyarakat yang betul-betul membutuhkan justru tidak mendapatkan bantuan. Karena itu, mari kita bersama-sama memastikan data yang kita miliki sesuai dengan kondisi riil di lapangan sehingga program pemerintah dapat benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Selain pemutakhiran data, Mbak Wali juga mengingatkan seluruh petugas yang terlibat dalam proses pendataan agar memahami aspek hukum dalam menjalankan tugas. Menurutnya, upaya membantu masyarakat harus dilakukan sesuai kewenangan, dasar hukum, prosedur, serta disertai dokumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan sampai kita niatnya membantu masyarakat, tetapi karena kurang memahami aturan, langkah yang kita ambil justru menimbulkan risiko di kemudian hari. Kita tidak boleh mengambil keputusan hanya berdasarkan niat baik,” tegasnya.

Untuk memperkuat koordinasi di lapangan, Mbak Wali meminta agar pola kerja dilakukan secara sistematis, mulai dari menemukan persoalan hingga memastikan penyelesaiannya.

“Ke depan, saya ingin pola kerja kita sederhana: temukan, verifikasi, laporkan, koordinasikan, tindak lanjuti, kawal, selesaikan, kemudian evaluasi,” pungkasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Pj Sekretaris Daerah Kota Kediri Endang Kartika Sari, asisten, staf ahli, kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri, camat bersama Danramil dan Kapolsek, lurah bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas se-Kota Kediri, Tim FKDM, TRC, serta unsur terkait lainnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *