Catut Nama PWI dan Peras Kades, PWI Jatim Desak Polisi Bertindak Tegas

FOTO DM
Ketua PWI Jawa Timur memberikan keterangan kepada awak media terkait pencatutan nama organisasi wartawan oleh oknum yang diduga melakukan praktik pungutan liar di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya.

DAMAREMAS.COM, BOJONEGORO, SJP – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur menegaskan sikap keras terhadap praktik pencatutan nama organisasi wartawan yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab untuk meminta sejumlah uang kepada kepala desa di wilayah Kabupaten Bojonegoro hingga Tuban.

Ketua PWI Jawa Timur, Lutfil Hakim, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk premanisme yang merusak marwah dan integritas profesi wartawan. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa kompromi.

Bacaan Lainnya

Tangkap saja. Itu merusak marwah profesi wartawan,” tegas Lutfil Hakim, Kamis (18/12/2025).

Pria yang akrab disapa Cak Item itu menegaskan, penggunaan atribut media atau mengaku sebagai wartawan untuk melakukan pemerasan merupakan tindakan kriminal yang tidak bisa ditoleransi.

Itu preman berkedok media. Ringkus saja, Pak Polisi. Sudah sangat meresahkan,” tandasnya.

Sikap tegas PWI Jatim tersebut menyusul laporan resmi yang telah dilayangkan PWI Kabupaten Bojonegoro ke Polres Bojonegoro pada Rabu (17/12/2025), terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang mencatut nama PWI.

Cak Item berharap pihak kepolisian serius menangani laporan tersebut agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap wartawan profesional.

Ia juga mengimbau masyarakat, instansi pemerintah, maupun swasta agar lebih selektif dan berani melakukan klarifikasi apabila didatangi oleh pihak yang mengaku sebagai wartawan.

Tanyakan identitasnya secara lengkap. Cek medianya dan pastikan apakah terdaftar di Dewan Pers atau tidak,” pesannya.

Sebelumnya, PWI Kabupaten Bojonegoro melaporkan maraknya aksi oknum yang mengaku wartawan dan mencatut nama PWI untuk menekan serta meminta uang kepada kepala desa di Bojonegoro dan wilayah sekitarnya. Aksi tersebut dinilai telah mencoreng nama baik organisasi dan profesi jurnalistik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *