DAMAREMAS.COM, Kediri – Puluhan barang hasil jarahan dari insiden perusakan di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri mulai dikembalikan secara bertahap. Barang-barang tersebut kini terkumpul di Kantor Satpol PP Kabupaten Kediri.
Pengembalian dilakukan setelah Pemkab Kediri menyebarkan flyer layanan pengembalian barang. Sejumlah pelaku, orang tua pelaku, hingga masyarakat yang menemukan barang ikut menyerahkan kembali secara sukarela.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melalui Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio, menjelaskan bahwa barang-barang tersebut dikembalikan secara mandiri melalui balai desa, kantor kecamatan, maupun langsung ke Kantor Satpol PP.
“Ada yang tidak dilaporkan ke petugas, hanya diletakkan di depan kantor Satpol PP atau kantor desa,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).
Kaleb menambahkan, layanan pengembalian barang jarahan masih dibuka, mengingat aset-aset tersebut berdampak pada kelumpuhan roda pemerintahan. Meski demikian, pihaknya belum bisa memastikan jumlah barang yang sudah kembali karena pendataan masih berlangsung.
Barang yang sudah diterima akan diinventarisasi serta diidentifikasi kepemilikannya. Hingga sore hari, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai melakukan pengecekan di Kantor Satpol PP.
“Sebelum ada pendataan dari BKAD, meski sudah jelas barang itu milik OPD mana, penyerahannya tetap menunggu proses pendataan,” tambahnya.
Sebelumnya, Bupati Hanindhito atau akrab disapa Mas Dhito mengimbau agar seluruh barang jarahan segera dikembalikan, termasuk artefak bersejarah berupa Fragmen Kepala Ganesha. Ia menyebut, total kerugian akibat perusakan dan penjarahan di Kantor Pemkab Kediri ditaksir mencapai Rp500 miliar.






