DAMAREMAS.COM, Kediri – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Sosial menggelar Sosialisasi Pengelolaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), Kamis (21/8). Acara yang berlangsung di Aula Dinas Sosial ini diikuti seluruh operator SIKS-NG Kota Kediri dan menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kediri.
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Paulus Luhur Budi, menyebut kegiatan ini penting untuk memperkuat pemahaman teknis operator terkait mekanisme pengelolaan DTSEN, pengusulan bantuan sosial, serta pemutakhiran desil dalam sistem tersebut.
“DTSEN ini sudah beberapa kali diumumkan, namun baru beberapa hari lalu ada kepastian terkait penetapan dan pelaksanaannya di seluruh Indonesia, khususnya Kota Kediri. Karena itu, hari ini BPS hadir untuk memberikan update data DTSEN,” ujar Paulus.
Materi sosialisasi meliputi kebijakan implementasi DTSEN, tata cara pendataan, serta penggunaan aplikasi SIKS-NG. Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai alur pengusulan bantuan sosial secara elektronik, pembaruan data penerima, hingga mekanisme validasi bagi individu atau keluarga yang tidak memenuhi kriteria penerima.
Paulus menambahkan, sesuai Keputusan Menteri Sosial Nomor 79/HUK/2025, terdapat beberapa kriteria yang tidak berhak menerima program bantuan, di antaranya alamat atau individu tidak ditemukan, telah meninggal dunia, bekerja sebagai ASN/TNI/Polri/BUMN/BUMD/pejabat negara, maupun keluarga dari kategori tersebut.
“Kami berharap kegiatan ini memperkuat kolaborasi semua pihak dalam pengelolaan DTSEN, sehingga bantuan sosial pemerintah benar-benar tepat sasaran bagi warga Kota Kediri,” pungkasnya.
Mau saya buatkan






