DAMAREMAS.COM, Kediri – Untuk memastikan keamanan pangan selama bulan suci Ramadan, Dinas Kesehatan Kota Kediri menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah sentra penjualan takjil di Kota Kediri. Dalam sidak tersebut, petugas menemukan kerupuk yang terindikasi mengandung Rhodamin B, zat pewarna tekstil berbahaya yang dilarang untuk pangan.
Sidak dilakukan oleh tim gabungan Dinas Kesehatan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bersama Wakil Wali Kota Kediri, dengan menyasar pedagang musiman di sejumlah titik, salah satunya di Jalan Jaksa Agung Suprapto.
Petugas mengambil 56 sampel makanan dan minuman untuk diuji secara langsung di lokasi menggunakan rapid test kit. Pengujian difokuskan pada kandungan zat berbahaya seperti Rhodamin B (pewarna tekstil), formalin, boraks, serta bahan pengawet non-pangan lainnya.
Dari hasil uji tersebut, satu jenis kerupuk dinyatakan positif mengandung Rhodamin B. Petugas langsung menyita barang bukti dan meminta keterangan kepada pedagang terkait asal-usul produk tersebut.
Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dari peredaran pangan berbahaya selama Ramadan.
“Kami ingin memastikan makanan yang dikonsumsi masyarakat saat berbuka puasa benar-benar aman. Jika ditemukan kandungan zat berbahaya seperti Rhodamin B, tentu akan kami tindak tegas,” tegas Vinanda.
Ia menambahkan, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala selama Ramadan, disertai edukasi kepada pedagang terkait bahaya penggunaan bahan kimia non-pangan dalam produk makanan.
Sementara itu, petugas juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam memilih makanan berbuka puasa. Warga diminta memperhatikan warna makanan yang terlalu mencolok, tekstur tidak wajar, serta membeli dari pedagang yang terpercaya.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Kediri berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman, sehat, dan tenang tanpa khawatir terhadap ancaman pangan berbahaya.






