Respons Sigap Pemkab Kediri: Jalan Pare-Kandangan Kini Mulus

Menanggapi aduan warga terkait kerusakan ruas Jalan Pare-Kandangan, Pemerintah Kabupaten Kediri berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera melakukan pemeliharaan.(doc.Prokopim Kabupaten Kediri)

DAMAREMAS.COM, Kediri Menanggapi aduan warga terkait kerusakan ruas Jalan Pare-Kandangan, Pemerintah Kabupaten Kediri berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera melakukan pemeliharaan. Ruas jalan yang sebelumnya rusak kini telah diaspal dengan mulus.

Aduan terkait kerusakan Jalan Pare-Kandangan disampaikan langsung oleh warga kepada Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, saat sedang cuti kampanye Pilkada pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Bacaan Lainnya

Mas Dhito, sapaan akrab Hanindhito, menjelaskan di hadapan warga bahwa ruas Jalan Pare-Kandangan merupakan jalan provinsi sehingga perbaikannya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Tapi apakah bupati lepas tangan? Tidak. Karena (bagaimanapun juga) yang melintasi jalan ini adalah masyarakat Kabupaten Kediri,” ujarnya di hadapan warga Desa Banaran, Kecamatan Kandangan.

Dalam komitmennya, Mas Dhito menegaskan bahwa jika diberi mandat oleh rakyat menjadi bupati, ia akan mengupayakan agar perbaikan Jalan Pare-Kandangan menjadi prioritas Pemerintah Provinsi.
“Maka, kalau saya diberi mandat oleh panjenengan semua, saya hanya minta satu hal kepada provinsi, yaitu perbaikan Jalan Pare-Kandangan,” janjinya.

Tak butuh waktu lama, hasil koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuahkan hasil. Pada awal Desember ini, kerusakan Jalan Pare-Kandangan mulai diperbaiki melalui kegiatan pengaspalan.

Di lokasi pekerjaan, Rafli, salah satu tim teknis lapangan, menjelaskan bahwa pengaspalan dilakukan dari Desa Kencong hingga Desa Damarwulan, Kecamatan Kepung, dengan total panjang sekitar 4.800 meter atau 4,8 km.
“Ketebalan aspal mencapai 6 sentimeter,” ujarnya.

Reporter: sono

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *