DAMAREMAS.COM, Kediri – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perhubungan bersama UPT P3 Provinsi Jawa Timur, BNN Kediri, Satlantas Polres Kediri Kota, Dinas Kesehatan, Korsatpel Terminal Tamanan, Jasa Raharja, dan Subdenpom Kediri menggelar ramp check angkutan umum, Senin (8/12). Kegiatan yang berlangsung di Terminal Tipe A Tamanan ini bertujuan memastikan seluruh armada benar-benar layak jalan dan memenuhi standar perizinan demi menjaga keselamatan transportasi selama libur panjang Nataru.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri, Arief Cholisudin, menjelaskan bahwa pemeriksaan meliputi kondisi fisik kendaraan seperti rem, lampu sein, wiper, lampu utama, perangkat keselamatan, serta kondisi ban. Selain itu, administrasi perizinan kendaraan juga turut dicek. Dari sisi kesehatan pengemudi dan kru, petugas melakukan pemeriksaan tekanan darah, asam urat, kolesterol, gula darah, serta tes Napza.
“Upaya ini kami lakukan untuk memastikan armada bus AKAP dan AKDP siap beroperasi menyambut Nataru. Yang terpenting, keselamatan baik pengemudi maupun penumpang dapat terjaga sehingga mereka bisa tiba di tujuan dan merayakan liburan bersama keluarga,” ujarnya.
Dari hasil ramp check yang dimulai pukul 09.00, terdapat 13 bus AKAP dan AKDP yang diperiksa, dengan satu armada ditilang karena buku uji mati. Sementara pada pemeriksaan kesehatan terhadap 21 pengemudi dan kru, ditemukan 11 orang mengalami tekanan darah tinggi, 3 orang kolesterol tinggi, 3 orang gula darah tinggi, dan 1 orang mengalami gangguan penglihatan (mata minus). Seluruhnya dinyatakan negatif Napza. Cholis berharap pemilik armada dapat memastikan kondisi kendaraan selalu prima demi keselamatan bersama.
Sementara itu, Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Kediri Kota, Iptu Murnianto, memberikan arahan kepada tim gabungan sebelum pemeriksaan dimulai. Ia menekankan pentingnya ketelitian dalam pengecekan agar kendaraan yang tidak layak tidak diberi izin beroperasi. Ia juga meminta agar seluruh temuan di lapangan ditindaklanjuti dan mengingatkan para pengemudi untuk tidak melakukan pelanggaran lalu lintas selama melintasi wilayah Kota Kediri.






