Pj Wali Kota Kediri Serahkan Sertifikat Prima 3 dan Izin Edar PSAT, Dorong Warga Maksimalkan Lahan Rumah

DAMAREMAS.COM, Kediri - Pj Wali Kota Kediri, Zanariah, secara resmi menyerahkan Sertifikat Prima 3 dan izin (doc.Diskominfo Kota Kediri)

DAMAREMAS.COM, Kediri – Pj Wali Kota Kediri, Zanariah, secara resmi menyerahkan Sertifikat Prima 3 dan izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan-Produk Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) kepada para pelaku usaha kecil di Kota Kediri. Penyerahan ini berlangsung di Omah Melon Kediri, Kelurahan Tinalan, Rabu (11/9). Pada acara tersebut, Zanariah juga turut melakukan panen melon sebagai bagian dari kegiatan budidaya melon yang telah berhasil memproduksi 1 ton melon dalam waktu 65 hari.

Dalam sambutannya, Zanariah mengajak masyarakat Kota Kediri untuk memanfaatkan halaman rumah secara produktif, seperti bercocok tanam dan budidaya tanaman. “Bertani tidak harus menunggu tua atau memerlukan lahan luas. Bahkan di kota, kita bisa memulai dari lahan terbatas di sekitar rumah untuk menghasilkan pangan sendiri,” katanya.

Bacaan Lainnya

Zanariah juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) telah memfasilitasi Sertifikat Prima 3, izin edar PSAT-PDUK, serta melakukan monitoring dan evaluasi (monev) keamanan pangan bagi pelaku usaha pertanian. Sertifikasi ini bukan sekadar label, melainkan jaminan keamanan bagi konsumen bahwa produk lokal yang dibeli telah memenuhi standar kualitas, keamanan, dan kehalalan. “Saya mengapresiasi ketekunan tim DKPP yang telah memudahkan proses sertifikasi tanpa keluhan dari pelaku usaha,” ujarnya.

Kepala DKPP, Moh. Ridwan, menambahkan bahwa DKPP telah memberikan pendampingan kepada pelaku usaha pertanian yang memanfaatkan teknologi di lahan sekitar rumah. DKPP juga memfasilitasi penerbitan Sertifikat Prima 3, yang menjamin bahwa produk pertanian menggunakan pestisida dan pupuk kimia seminimal mungkin. Sertifikat ini juga membuka peluang produk lokal untuk dipasarkan di supermarket hingga marketplace. Hingga kini, DKPP telah menerbitkan 9 Sertifikat Prima 3 dan 61 izin edar produk lokal.

Dalam kesempatan ini, Sertifikat Prima 3 diberikan kepada Bambang Suseno dari Omah Melon Kediri, Yohan Pramuda Ariefanto dari Kontak Tani Nelayan Andalan Kota Kediri dengan produk beras sehat, serta Maesaroh dan Widodo dari Komunitas Hidroponik Kediri dengan produk sayuran hidroponik. Izin edar diserahkan kepada Mudriah untuk produk aneka bumbu dapur ‘Sahabat Dapur’, Dian Harya untuk produk degan ijo ‘Willes Fresh’, dan Sandy Bangun Sanjaya untuk produk sayur hidroponik.

Selain itu, acara ini juga diwarnai penandatanganan MoU antara petani hidroponik Kota Kediri dengan lima swalayan modern, yakni Golden, Borobudur, Samudra, Superindo, dan Hypermart, yang akan menjadi mitra pemasaran produk-produk hidroponik.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Camat Pesantren Widiantoro, Lurah Tinalan Yusuf Iswanto, dan sejumlah tamu undangan lainnya.(sono)

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Kediri

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *