DAMAREMAS.COM, Kediri – Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 resmi menjadi Perda setelah Pj Wali Kota Kediri Zanariah dan Pimpinan DPRD Kota Kediri menandatangani berita acara persetujuan bersama. Penetapan ini dilakukan pada Rapat Paripurna, Selasa (20/8) di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Gus Sunoto.
“Terima kasih kepada pimpinan rapat yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan atas persetujuan bersama Perda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024,” ujar Zanariah.
Zanariah menjelaskan bahwa penyusunan Perda ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kota Kediri. Hal ini tertuang dalam kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024 yang telah disepakati sebelumnya. Berbagai saran, masukan, serta koreksi dari DPRD pada saat pembahasan, khususnya pada sisi pendapatan dan belanja, telah diakomodir dalam Perda ini. Struktur Perda terdiri dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan untuk mengakomodir kepentingan pelayanan masyarakat Kota Kediri.
Dalam Perda ini, pendapatan daerah menjadi Rp 1.501.669.263.626,00, belanja daerah Rp 1.891.393.326.713,00, dan pembiayaan daerah Rp 389.724.063.087. “Dengan disetujuinya perubahan APBD tahun anggaran 2024, saya mengingatkan perangkat daerah untuk mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi pada seluruh sumber pendapatan agar mencapai target yang telah ditetapkan,” jelas Zanariah.
Pj Wali Kota Kediri mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kediri atas persetujuan Raperda ini. “Akhirnya, semua yang kita rencanakan berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Kediri. Mari kita terus menguatkan kolaborasi dan berinovasi untuk membangun Kota Kediri secara berkesinambungan,” ungkapnya.
Sebelumnya, seluruh fraksi di DPRD Kota Kediri menyampaikan persetujuan dan saran. Fraksi PDIP disampaikan Harijanto, fraksi PAN disampaikan Anton Dipayasa, fraksi Gerindra disampaikan Sriana, fraksi Nasdem disampaikan Khoirudin, fraksi PKB disampaikan Afif Fachrudin, fraksi Demokrat disampaikan Ashari, fraksi Karya Nurani disampaikan Bambang, dan fraksi Keadilan Pembangunan disampaikan Ayub.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua I DPRD Firdaus, Wakil Ketua II Katino, Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, perwakilan Forkopimda Kota Kediri, Sekretaris DPRD Rahmad Hari Basuki, anggota DPRD, dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.(*)
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Kediri.