DAMAREMAS.COM, Kediri – Sebelum memulai pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan, Pemerintah Kota Kediri melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) terlebih dahulu menggelar sosialisasi pada Kamis (9/1). Acara ini berlangsung di Ruang Joyoboyo Pemkot Kediri dan dihadiri perwakilan kelurahan, kecamatan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), serta Puskesmas se-Kota Kediri.
Menurut Chevy Ning Suyudi, Kepala BAPPEDA Kota Kediri, sosialisasi ini bertujuan memberikan arahan kepada seluruh kelurahan dan kecamatan dalam pelaksanaan Musrenbang tahun 2025. “Kegiatan Musrenbang dimulai dari tingkat kelurahan, kemudian hasilnya akan dibahas lebih lanjut di tingkat kecamatan. Selanjutnya, usulan tersebut akan menjadi bahan Musrenbang tingkat kota dan dasar penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Kediri tahun 2026,” jelas Chevy.
Adapun jadwal pelaksanaan Musrenbang RKPD Kota Kediri tahun 2026 adalah sebagai berikut:
- Sosialisasi Musrenbang: 9 Januari 2025
- Rembuk Stunting Kelurahan: 13-17 Januari 2025
- Musrenbang Kelurahan: 16-22 Januari 2025
- Rembuk Stunting Kecamatan: 20-23 Januari 2025
- Musrenbang Kecamatan: 4-6 Februari 2025
- Musrenbang Tematik: 10-14 Februari 2025
- Forum Perangkat Daerah Per Bidang: 18 Februari 2025
- Musrenbang RKPD Tahun 2026: 11-12 Maret 2025
“Tahun 2025 kita memulai dengan rembuk stunting, karena kita merujuk pada delapan aksi konvergensi stunting yang dimulai dari analisis situasi di masing-masing kota. Data-data tersebut dapat muncul dari hasil rembuk stunting,” terang Chevy. Ia menambahkan, Pemkot Kediri akan terus memprioritaskan penanganan stunting hingga kasus stunting di Kota Kediri mencapai angka nol (zero stunting).
Chevy berharap kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah awal proses perencanaan pembangunan yang dimulai dari level paling bawah, yakni kelurahan, untuk mewujudkan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Ini merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Musrenbang Kelurahan sebagai bahan untuk menyusun perencanaan pembangunan tahun 2026,” pungkasnya.






