DAMAREMAS.COM, Kediri – Seorang pengemis lanjut usia di Kota Kediri menghebohkan publik setelah kedapatan membawa uang tunai sekitar Rp40 juta saat diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pria berinisial A-R (70), warga Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, diketahui menyimpan uang tersebut dalam kantong plastik dan selalu membawanya ke mana pun karena khawatir hilang.
Kejadian ini viral di media sosial setelah petugas Satpol PP Kota Kediri mengamankan A-R dalam patroli penertiban. Uang puluhan juta hasil meminta-minta itu baru diketahui setelah pemeriksaan di kantor Satpol PP. Saat dikeluarkan dari kantong plastik, petugas menemukan uang pecahan Rp100 ribu yang digulung dan diikat dalam sekitar 60 bendel, serta pecahan Rp5.000 dan Rp2.000.
Sebelumnya, petugas menerima laporan dari masyarakat bahwa ada seorang pengemis di Simpang Empat Jalan Kawi, Kota Kediri, yang meminta uang secara paksa kepada pengguna jalan. Namun, saat pertama kali dicek, A-R tidak ditemukan di lokasi. Setelah dilakukan patroli ulang, petugas akhirnya berhasil mengamankannya dan membawanya ke kantor Satpol PP.
Usai didata dan diberikan pembinaan, seluruh uang dan barang milik A-R dikembalikan. Petugas juga mengimbau agar A-R tidak lagi mengemis di jalanan.
“Kami memberikan pembinaan kepada yang bersangkutan dan mengembalikan uang serta barang bawaannya. Namun, kami juga mengimbau agar tidak lagi meminta-minta di jalan,” ujar Agus Dwi Ratmoko, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan perdebatan terkait praktik mengemis yang kerap menghasilkan uang dalam jumlah besar. Satpol PP mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis di jalan dan lebih memilih menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi.






