Pemkab Kediri Susun Perbup untuk Ubah Gaya Hidup Minim Plastik

FOTO DM
Pemerintah Kabupaten Kediri sedang menyusun Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. Regulasi ini bertujuan untuk mengubah pola hidup masyarakat menjadi lebih ramah lingkungan.(Doc. Diskominfo Kabupaten Kediri)

DAMAREMAS.COM, Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri sedang menyusun Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. Regulasi ini bertujuan untuk mengubah pola hidup masyarakat menjadi lebih ramah lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri, Putut Agung Subekti, mengungkapkan bahwa Perbup ini saat ini sedang dalam proses penyusunan dan akan menjadi landasan untuk mengurangi konsumsi plastik di berbagai sektor kehidupan masyarakat.

“Saat ini masih dalam proses penyusunan, semoga segera selesai,” ungkap Putut saat memperingati Hari Lingkungan Hidup sedunia di Kawasan Taman Hijau Simpang Lima Gumul (SLG), Kamis (5/6/2025).

Penyusunan regulasi ini sebagai tindak lanjut arahan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli terhadap pengelolaan sampah, terutama dengan menerapkan gaya hidup minim plastik.

Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, menegaskan pentingnya mengubah pola pikir dan kebiasaan sehari-hari, seperti membawa botol minum (tumbler) dari rumah, sejalan dengan tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini, ‘Hentikan Polusi Plastik’.

“Sebisa mungkin minimalisir penggunaan sampah plastik,” ajak Mbak Dewi.

Selain itu, menurut Mbak Dewi, pola hidup ramah lingkungan harus dimulai dari hal-hal kecil, seperti memilah sampah, tidak membakar sampah, tidak membuang sampah sembarangan, dan turut serta dalam pengelolaan bank sampah di tingkat RT dan RW.

Pihaknya menilai, ajakan ini menjadi langkah yang memiliki dampak besar. Terlebih, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai menjadi tanggung jawab bersama dalam menghadapi tantangan global, mulai dari perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, hingga polusi.

Data dari DLH Kabupaten Kediri menunjukkan bahwa timbunan sampah selama tahun 2024 mencapai sekitar 240 ton, namun hanya sekitar 10 persen dari sampah plastik yang berhasil didaur ulang.

“Ini menunjukkan polusi plastik sebagai ancaman terhadap penurunan kualitas lingkungan hidup dan sebagai simbol dari cara hidup yang tidak berkelanjutan,” jelasnya.

Sebagai langkah nyata, dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup sedunia ini, dilakukan aksi bersih di kawasan SLG yang terbagi dalam delapan zona, melibatkan jajaran OPD, PKL, berbagai komunitas, dan pegiat lingkungan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *