Jombang, DAMAREMAS.COM – Sebuah minimarket di kawasan perumahan Citra Raya, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Jombang, menjadi target perampokan pada Selasa (5/11) dini hari. Empat orang pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sekitar Rp 62 juta dari brankas minimarket, ditambah 12 bungkus rokok, sehingga total kerugian ditaksir mencapai Rp 63 juta.
Aksi ini terjadi sekitar pukul 03.00 dan terekam jelas dalam CCTV. Menurut Kapolsek Diwek, Iptu Edy Widoyono, para pelaku tiba menggunakan mobil berwarna hitam.
Baca Juga: Perbedaan Bunga Tabebuya vs Bunga Sakura yang Sering Dianggap Sama
“Pelaku berjumlah empat orang, tiga di antaranya membawa senjata tajam,” ujar Edy. Ketiganya mengenakan masker dan jaket tebal, menciptakan suasana yang mencekam selama perampokan berlangsung.
Dengan senjata tajam di tangan, para pelaku memaksa penjaga minimarket untuk membuka brankas. Dalam kondisi terancam, penjaga minimarket tersebut tak berdaya dan menunjukkan lokasi brankas, sehingga para pelaku leluasa mengambil uang yang ada di dalamnya.
Baca Juga: Ratusan Warga Satak Tuntut Ketua LMDH Dicopot, Geruduk Balai Desa Hingga Kantor Kecamatan
Usai mengosongkan brankas dan mengambil rokok, para pelaku langsung kabur ke arah utara dalam waktu singkat, sekitar dua menit, tanpa melakukan kekerasan fisik terhadap penjaga minimarket. “Korban tidak mengalami kekerasan fisik, dan pelaku segera kabur ke arah utara,” tambah Edy.
Hingga kini, kepolisian masih menyelidiki kasus ini dan memburu para pelaku berdasarkan rekaman CCTV serta bukti lainnya yang diperoleh dari lokasi kejadian.(AMS)






