Dua Wanita Tewas Diduga Keracunan Miras Usai Pesta di Tempat Karaoke Kediri

foto DM
Petugas Polres Kediri Kota memasang garis polisi di lokasi tempat hiburan malam AR KTV & Café, pascakejadian pesta miras yang menewaskan dua wanita. (Sby/DM)

DAMAREMAS.COM, Kediri – Dua wanita asal Kediri meninggal dunia dan satu lainnya sempat kritis usai diduga mengalami keracunan minuman keras (miras) setelah berpesta di salah satu tempat karaoke di Jalan Kediri–Nganjuk, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.

Peristiwa tragis ini bermula saat ketiganya menggelar pesta miras di tempat hiburan malam tersebut hingga menjelang pagi. Setelah mengonsumsi miras, satu korban dilaporkan meninggal dunia lebih dulu, sementara dua lainnya dilarikan ke RS Muhammadiyah Kediri dalam kondisi kritis. Namun pada Minggu malam (3/8), satu korban yang sempat dirawat intensif akhirnya juga meninggal dunia. Total korban meninggal pun menjadi dua orang.

Bacaan Lainnya

Pihak Satreskrim Polres Kediri Kota telah memasang garis polisi di area tempat hiburan malam tersebut sebagai bagian dari proses penyelidikan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa botol bekas miras dan rekaman CCTV yang merekam aktivitas para korban saat berada di ruangan karaoke.

Menurut keterangan pengelola tempat karaoke, para korban diketahui membawa sebagian miras sendiri dari luar. Hal itu diketahui saat petugas kebersihan menemukan sisa botol miras usai membersihkan ruangan. Pesta miras yang mereka lakukan disebut berlangsung lebih dari delapan jam.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari pemilik tempat hiburan serta sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian. “Dugaan sementara, korban mengalami keracunan miras. Namun kami masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan kandungan minuman yang dikonsumsi,” jelasnya.

Hingga kini, polisi masih mendalami asal-usul miras yang dikonsumsi para korban dan apakah ada unsur kelalaian dari pihak tempat hiburan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *