DAMAREMAS.COM, Kediri – Aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang digelar oleh Afiliasi Sekartaji di depan Gedung DPRD Kota Kediri, Jawa Timur, berujung ricuh. Massa aksi melemparkan bom molotov dan kembang api ke arah gedung dewan yang dijaga ketat oleh aparat gabungan.
Kericuhan pecah saat petugas kepolisian mengatur arus lalu lintas di depan gedung yang dipenuhi demonstran. Bentrokan terjadi antara massa aksi dengan personel Brimob, Polres Kediri Kota, dan TNI. Dalam insiden ini, sekitar 21 pengunjuk rasa diamankan dan dibawa ke Mapolres Kediri Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, menyatakan bahwa tindakan anarkis ini sangat disayangkan. “Kami telah mengupayakan pengamanan sesuai prosedur. Namun, situasi berubah ketika massa aksi mulai bertindak anarkis dengan melemparkan bom molotov,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Dandim 0809 Kediri, Letkol Inf Ragil Jaka Utama, yang menyesalkan aksi ricuh tersebut. Sebelumnya, berbagai elemen masyarakat telah melakukan dialog dengan DPRD. Namun, sekitar pukul 15.00 WIB, massa dari Afiliasi Sekartaji datang dan situasi memanas.
Saat ini, kondisi di depan Gedung DPRD Kota Kediri telah kembali normal. Namun, sejumlah petugas kepolisian berpakaian preman masih berjaga di sekitar lokasi guna mengantisipasi kemungkinan aksi susulan.






