Bupati Kediri Tegaskan Tak Beri Ruang bagi Pelaku Bullying, Sanksi Berat hingga DO

FOTO DM
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyampaikan keterangan kepada awak media terkait upaya pencegahan dan penanganan bullying di Kabupaten Kediri, Senin (26/10/2026). Mas Dhito menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi tindakan bullying di lingkungan sekolah.

DAMAREMAS.COM, Kediri – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi tindakan bullying di Kabupaten Kediri. Upaya pencegahan dinilai membutuhkan langkah khusus, termasuk pengawasan terhadap siswa di lingkungan sekolah maupun di rumah.

Menurut Mas Dhito, tindakan bullying dapat memberikan dampak serius bagi korban. Karena itu, pelaku bullying dinilai perlu mendapatkan konsekuensi yang setimpal agar memberikan efek jera sekaligus mencegah kejadian serupa terulang.

Bacaan Lainnya

Di luar ranah hukum, konsekuensi bagi siswa yang terbukti melakukan bullying di lingkungan sekolah dapat berupa skorsing hingga dikeluarkan dari sekolah atau drop out (DO), disertai pendampingan khusus.

“Kita tidak menutup kemungkinan untuk memberikan sanksi berat, kita bisa DO, atau skors dengan pendampingan khusus,” tegas Mas Dhito, Senin (26/10/2026).

Mas Dhito menyebut pencegahan bullying dapat dilakukan dengan konsisten memantau aktivitas dan perilaku siswa, baik di sekolah maupun di lingkungan keluarga. Menurutnya, Pemkab Kediri tidak dapat bekerja sendiri karena peran guru dan orang tua sangat dibutuhkan.

“Sebenarnya bicara bullying, ada dua sosok yang punya peran besar untuk menyelesaikan, pertama orang tua dan yang kedua adalah guru,” terangnya.

Selain pengawasan, kapasitas dan kompetensi guru juga menjadi faktor penting dalam mencegah bullying. Karena itu, selama dua tahun terakhir Pemkab Kediri intens melakukan profiling terhadap guru.

Hasil profiling tersebut menjadi dasar bagi Pemkab Kediri dalam menentukan kebijakan peningkatan kapasitas dan kompetensi guru agar lebih tepat sasaran. “Guru harus memahami treatment terhadap bullying,” jelas Mas Dhito.

Meski kasus bullying juga terjadi di sejumlah daerah lain, Mas Dhito meyakini siswa dan masyarakat di Kabupaten Kediri masih relatif mampu mengontrol sikap untuk tidak melakukan tindakan tersebut. Ia pun berpesan kepada seluruh siswa untuk bersama-sama menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, salah satunya dengan membiasakan diri menghargai satu sama lain.(Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *