Bawaslu Kota Kediri Peta Potensi Kerawanan Pemilu Jelang Pilkada 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri merilis hasil pemetaan potensi kerawanan pemilu 2024.

DAMAREMAS.COM, Kediri – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri merilis hasil pemetaan potensi kerawanan pemilu dalam rapat koordinasi yang digelar di Lotus Garden Hotel & Restaurant, Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kota Kediri, pada Rabu (20/11/2024).

Kegiatan ini melibatkan jajaran pengawas kecamatan (Panwascam), pengawas kelurahan (PPL), dan pengawas TPS (PTPS) dari seluruh wilayah Kota Kediri.

Bacaan Lainnya

Suhartono, Komisioner Bawaslu Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, menyampaikan bahwa sistem pengawasan melekat (Siwaslu) akan diterapkan oleh PPL selama proses pemungutan suara. “Sistem ini bertujuan memastikan setiap tahapan pemilu, mulai dari masa tenang hingga rekapitulasi suara, berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya telah memetakan potensi kerawanan menggunakan 25 indikator. Dari hasil tersebut, ditemukan tujuh indikator sosial yang memerlukan perhatian khusus, antara lain pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat tetapi masih terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta pemilih yang memenuhi syarat namun belum terdaftar.

Hasil pemetaan mengungkapkan 64 pemilih tidak memenuhi syarat tetapi masih tercantum di DPT, sementara 138 pemilih yang memenuhi syarat belum masuk DPT. Selain itu, terdapat sejumlah potensi kerawanan lain yang memerlukan mitigasi lebih lanjut.

“Kami telah merekomendasikan kepada KPU untuk segera mengambil langkah antisipatif, terutama terkait validasi data pemilih,” tegas Suhartono.

Rapat ini juga menjadi momentum bagi jajaran pengawas pemilu di Kota Kediri untuk memperkuat koordinasi dan mempersiapkan strategi pengawasan yang lebih efektif dalam mendukung kelancaran Pilkada 2024.

Reporter: sono

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *