Jembatan Semampir Kediri Dibuka Kembali, Pembatasan Kendaraan Diterapkan

Jembatan Semampir Kediri Dibuka Kembali, Pembatasan Kendaraan Diterapkan
petugas kepolisian saat membuka jalan akses masuk menuju Jembatan Semampir Kota Kediri (rizky/ams)

Kediri, DAMAREMAS.COM – Setelah satu pekan ditutup untuk uji beban, Jembatan Semampir di Kota Kediri kembali dibuka pada Senin (28/10/2024) tepat pukul 00.00 WIB. Penutupan sementara yang dilakukan sejak 21 Oktober 2024 itu bertujuan untuk memastikan keamanan dan daya tahan jembatan dalam menahan beban kendaraan.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, menyampaikan bahwa akses menuju Jembatan Semampir kini dibuka kembali. Meski begitu, portal pembatas tetap dipasang dari arah barat maupun timur untuk mengatur kendaraan yang dapat melintas. Portal ini membatasi ketinggian kendaraan maksimal 2,10 meter dan berat kendaraan hingga 8 ton.

Bacaan Lainnya

“Sudah kita buka kembali secara total akses menuju Jembatan Semampir malam ini setelah dilakukan penutupan satu pekan lalu,” ujar AKP Afandy.

Baca Juga: Polres Kediri Amankan Pemuda yang Diduga Terlibat Kericuhan Massa di Ngadiluwih

Menurutnya, hanya kendaraan roda dua, roda empat, atau kendaraan dengan ketinggian di bawah 2,10 meter yang diizinkan melintas. Sedangkan untuk kendaraan besar, seperti bus dan truk, diberlakukan pengalihan arus sampai pembatasan ini berakhir pada Maret 2025 mendatang.

Rute Pengalihan Arus untuk Kendaraan Besar

Polres Kediri Kota telah mengatur rute pengalihan arus bagi bus dan truk sejak satu pekan sebelum penutupan. Berikut rincian rute yang harus diikuti:

Bus dari Surabaya menuju Tulungagung: Dialihkan melalui Jalan Mayor Bismo, Jalan Diponegoro, Jalan Ahmad Yani, hingga Jalan Letjen Suprapto. Dari simpang terminal lama, bus diarahkan ke alun-alun dan selanjutnya melewati Jalan Semeru menuju terminal Tamanan.

Baca Juga: KPU Kabupaten Kediri Libatkan 300 Pekerja untuk Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024

Bus dari Tulungagung menuju Surabaya: Rute dialihkan melalui simpang tiga Jetis, kemudian Jalan Perintis Kemerdekaan, menuju simpang empat Bence. Dari situ, bus melintas Jalan Letjen S. Parman hingga terminal Tamanan sebelum melanjutkan ke Jalan PB Sudirman dan seterusnya.

Truk roda enam ke atas: Truk yang mencapai lampu merah terminal lama diarahkan lurus ke lampu merah RS Baptis, belok kanan ke arah kawasan Pesantren, dan melanjutkan perjalanan ke Simpang Lima Gumul (SLG).(AMS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *