Pemkot Kediri Gelar Pelatihan Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas

Pemkot Kediri Gelar Pelatihan Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas untuk Tingkatkan Pemahaman(doc. Diskominfo Kota Kediri)

DAMAREMAS.COM, Kediri – Pemkot Kediri terus berupaya mewujudkan keadilan bagi seluruh warganya, termasuk penyandang disabilitas. Sebagai bentuk implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2020 tentang Aksesibilitas bagi Penyandang Disabilitas, serta Peraturan Daerah tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Pemkot Kediri melalui Dinas Sosial menggelar Pelatihan Perspektif dan Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (17/9) dengan kerjasama Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Cabang Kota Kediri.

Sebanyak 45 penyandang disabilitas di Kota Kediri berpartisipasi dalam pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang etika interaksi dengan penyandang disabilitas, sekaligus mengurangi stigma negatif. Mandung Sulaksono, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkot Kediri, menyatakan bahwa Pemkot terus berupaya mewujudkan Kota Kediri yang ramah bagi penyandang disabilitas, lansia, dan anak-anak. “Aksesibilitas dan akomodasi yang layak harus terus ditingkatkan agar hak-hak penyandang disabilitas dapat terpenuhi secara setara,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Paulus Luhur Budi, menegaskan komitmen Pemkot dalam melaksanakan kebijakan perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Beberapa langkah nyata yang telah dilakukan antara lain pemberian bantuan kepada organisasi penyandang disabilitas, rehabilitasi sosial, dan bantuan alat mobilitas. “Perda tentang penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak disabilitas yang telah disahkan akan menjadi dasar dalam kebijakan selanjutnya,” jelasnya.

Paulus juga menjelaskan bahwa Pemkot akan menerbitkan beberapa Peraturan Walikota (Perwali) terkait, seperti Perwali tentang Unit Pelayanan Disabilitas, Perwali tentang Bangunan yang Mudah Diakses, serta Perwali tentang Penanganan Habilitasi dan Rehabilitasi untuk Penyandang Disabilitas. “Kolaborasi ini bertujuan mendorong peran aktif penyandang disabilitas dalam pembangunan Kota Kediri,” tambahnya.

Ketua DPC HWDI Kota Kediri, Vivi Nurisha Cahyaningtyas, menyampaikan terima kasih kepada Pemkot atas dukungannya. Ia menekankan pentingnya menjaga etika dalam berinteraksi dengan penyandang disabilitas, seperti berbicara dengan wajar, tulus, dan penuh pengertian. Beberapa panduan etika yang disampaikan termasuk menyapa penyandang disabilitas netra dengan salam, menanyakan bantuan kepada penyandang disabilitas fisik sebelum menolong, dan menggunakan bahasa tubuh yang jelas saat berkomunikasi dengan penyandang disabilitas rungu dan wicara.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan, lima fasilitator dari HWDI yang telah mendapatkan pelatihan dari ahli disabilitas Jakarta turut hadir sebagai narasumber. Mereka mewakili beragam jenis disabilitas, termasuk fisik, netra, rungu, mental, dan intelektual.(sono)

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *