Wali Kota Kediri Jawab Pandangan Fraksi, Soroti Tata Kelola dan Penguatan Ekonomi

FOTO DM
Keterangan gambar: Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bersalaman dengan salah satu peserta Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM Kota Kediri, Rabu (30/9/2026). Rapat tersebut membahas jawaban Wali Kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

DAMAREMAS.COM, Kediri – Penguatan tata kelola pemerintahan dan perekonomian masyarakat menjadi perhatian Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati dalam menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Kediri terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM Kota Kediri, Rabu (30/9/2026).

Dalam jawabannya, Vinanda menjelaskan sejumlah langkah Pemerintah Kota Kediri, mulai dari pengisian jabatan definitif, penguatan ekonomi kerakyatan, hingga penyerapan anggaran yang diarahkan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bacaan Lainnya

Terkait pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama), saat ini terdapat tujuh posisi yang masih diisi pejabat pelaksana tugas (Plt.) maupun pejabat sementara (Pj.). Dari jumlah tersebut, tiga jabatan akan diisi melalui seleksi terbuka, sedangkan empat jabatan lainnya melalui Sistem Manajemen Talenta (SIMATA) Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Saat ini BKPSDM sedang mempersiapkan proses penggunaannya,” jelas Vinanda.

Sementara untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, Pemkot Kediri menyiapkan sejumlah program bagi pelaku usaha. Program tersebut meliputi pelatihan peningkatan kualitas dan diversifikasi produk, bantuan modal usaha, dukungan pemasaran melalui pameran dan expo, kurasi produk, sertifikasi halal, hingga pendampingan bagi pelaku usaha.

Vinanda juga menjelaskan, penyerapan anggaran diarahkan agar selaras dengan pembangunan serta memberikan dampak terhadap aktivitas perekonomian masyarakat. Salah satunya melalui pembangunan dan peningkatan infrastruktur yang mendukung konektivitas, aksesibilitas, serta kelancaran distribusi barang dan jasa.

Selain infrastruktur, belanja daerah juga diarahkan untuk menggerakkan sektor ekonomi lokal. Belanja makan dan minum kegiatan, penyelenggaraan event, promosi dan pariwisata diharapkan dapat memberikan multiplier effect bagi UMKM, perdagangan, jasa, perhotelan, restoran, transportasi, serta sektor ekonomi lainnya yang berpotensi memperkuat PAD.

Dalam kesempatan tersebut, Vinanda menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Kediri atas pandangan dan saran yang diberikan dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Kami sampaikan terima kasih kepada semua fraksi yang telah memberikan pandangan dan saran atas Raperda Perubahan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2026. Semoga memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat Kota Kediri, dan dicatat sebagai amal ibadah kita semua,” ujarnya.

Sebelumnya, tujuh perwakilan fraksi menyampaikan pemandangan umum dalam rapat paripurna tersebut. Mereka yakni Eriyanto Djaya Saputra dari Fraksi PAN, Imam Wihdan Zarkasyi dari Fraksi Golkar, Choirudin Musthofa dari Fraksi NasDem, Arief Junaidi dari Fraksi Gerindra, Yuzar Rasyid dari Fraksi PDI Perjuangan, Afif Fachrudin Wijaya dari Fraksi PKB, serta Ayub Wahyu Hidayatullah yang mewakili Fraksi Demokrat, PKS dan Hanura.

Rapat tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus, Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin Thoha, anggota DPRD Kota Kediri, Pj. Sekretaris Daerah Kota Kediri Endang Kartika Sari, Sekretaris DPRD Kota Kediri Anang Kurniawan, para asisten, staf ahli, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *