Pengeroyokan di Loceret Nganjuk Tewaskan 1 Korban, 12 Pelaku Diamankan

DAMAREMAS.COM , Nganjuk – Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus pengeroyokan di Jalan Umum Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret yang terjadi Rabu, (24/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB dan menyebabkan 1 korban meninggal dunia.

Aksi itu berawal saat 3 korban mengendarai motor melintas di Jalan Merapi lalu dihadang sekitar 30 pemuda di depan SDN Sukorejo. Korban dilempari batu hingga terjatuh, kemudian dikeroyok dengan dipukul, ditendang, serta dilempari batu dan benda lain.

Akibatnya, korban EA mengalami luka kepala dan patah kaki kiri, TR luka mata kanan dan kaki kiri, YP luka dagu dan kaki kiri, HI luka tangan kanan dan mulut, sementara korban MK meninggal dunia akibat luka berat di bagian kepala, serta 2 unit motor Honda Vario AG 2137 VCB dan AG 5831 VCH milik korban mengalami kerusakan.

Dalam kasus ini polisi menetapkan 12 tersangka yang diproses terpisah antara anak dan dewasa, yaitu FS (17), MR (15), FI (14), AR (17), AF (17), AY (16), OB (15), RA (15), RS (15), AT (16), FK (15), NF (16), FP (18), dan MS (20). Tiga pelaku utama FS, MR, dan FI diduga berperan aktif melakukan pelemparan batu.

Sebagai barang bukti, penyidik mengamankan 2 unit sepeda motor Honda Vario AG 2137 VCB warna merah hitam dan AG 5831 VCH warna merah hitam, batu bata merah, pecahan batu cor, serta hasil visum et repertum dari RS Bhayangkara Nganjuk. Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan luka berat dan meninggal dunia.

Polres Nganjuk menegaskan penanganan dilakukan profesional dan mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan aktivitas anak di malam hari.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *